Industri

Penerimaan Negara Tumbuh 7,7% Meski Pajak Terseok-seok

  • JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 16,8% dari target penerimaan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2020. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan faktor pendongkrak tumbuhnya penerimaan negara di tengah tekanan COVID-19 […]

<p>Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perkembangan APBN April 2020 dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Jumat 17 April 2020/ Sumber: Dokumentasi Trenasia</p>

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perkembangan APBN April 2020 dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Jumat 17 April 2020/ Sumber: Dokumentasi Trenasia

(Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut setara dengan 16,8% dari target penerimaan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2020.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan faktor pendongkrak tumbuhnya penerimaan negara di tengah tekanan COVID-19 ini adalah pembayaran dividen oleh Bank BUMN yang melakukan RUPS lebih awal.

“Sampai akhir maret penerimaan negara tumbuh 7,7%, meskipun jika dilihat lebih dalam penerimaan pajaknya banyak yang menunjukkan pertumbuhan negatif,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, di Jakarta, Jumat17 April 2020.

Total, penerimaan negara berasal dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp375,9 triliun dan dana hibah sebesar Rp100 miliar. Adapun rincian pendapatan dalam negeri terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp279,9 triliun dan Rp96 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mencatat penerimaan pajak terkoreksi 2,5% dibandingkan periode yang sama 2019 atau baru 14,7% dari target APBN 2020. Penerimaan perpajakan terdiri dari Rp241,5 triliun termasuk PPh migas dan Rp38,3 triliun dari penerimaan kepabeanan dan cukai.

“Salah satunya pemicu rendahnya penerimaan pajak karena penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas turun 3%.”

Penerimaan PPh Nonmigas hanya sebesar Rp137,5 triliun atau 15,8% dari target. Hal ini mencerminkan dampak adanya relaksasi pembayaran PPh Orang Pribadi dan PPh Badan yang selama ini menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak.

Sementara itu, PPh Badan tercatat turun drastis 13,56% pada kuartal I 2020. Hal ini disebabkan oleh banyak perusahaan yang sudah tertekan dengan adanya COVID-19 hingga akhirnya melakukan koreksi terhadap pembayaran masa angsuran PPh Pasal 25.

“Ini yang menjadi salah satu warning bagi kita untuk melihat kesehatan keuangan dari perusahaan-perusahaan-perusahaan,” imbuh Sri Mulyani.

Hal inilah yang menyebabkan penerimaan PPh badan mengalami tekanan sangat besar. Kontraksi dari bulan ke bulan makin membesar. Pada Januari, Februari, dan Maret 2020, penurunan penerimaan PPh badan masing-masing sebesar 8,35%, 8,53%, dan 29,34%.

Meski demikian, angin segar dihembuskan oleh PPN yang justru tumbuh 2,5% dibandingkan dengan periode Maret 2019. Realisasi penerimaan PPN sebesar Rp92 triliun atau 13,4% dari target APBN 2020.