Industri

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 28,5 Persen Jadi Rp57,45 Triliun

  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 28,5% year on year (yoy) menjadi Rp57,45 triliun pada kuartal I-2021.

<p>Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp 529,2 trilun atau menurun 10,4 % (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp 590,7 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp 529,2 trilun atau menurun 10,4 % (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp 590,7 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA –  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 28,5% year on year (yoy) menjadi Rp57,45 triliun pada kuartal I-2021.

Peningkatan tersebut ditopang oleh terutama distribusi bancassurance yang tumbuh 53% yoy pada periode ini.

Bancassurance berkontribusi lebih dari separuh dari total premi pada kuartal pertama tahun ini,” kata Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtual, Selasa 8 Juni 2021.

Dari total yang dihimpun, pendapatan premi dari bisnis baru mencetak angka senilai Rp37,04 triliun dari semula Rp26,03 triliun pada kuartal I-2020. Selain itu, total premi lanjutan meningkat menjadi Rp20,41 triliun dari Rp 18,68 triliun pada kuartal yang sama tahun lalu.

Dalam catatan AAJI, klaim dan manfaat pada kuartal I-2021 juga tercatat naik 23,5% menjadi Rp47,68 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.

Sementara untuk klaim reasuransi juga tumbuh 3,6% menjadi Rp 1,55 triliun pada Januari-Maret 2021. Sepanjang Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID-19 mencapai 24.997 polis.

Adapun, total klaim COVID-19 mencapai Rp1,46 triliun. Dari total klaim, 87,41% berstatus dibayarkan senilai Rp1,28 triliun. Sementara, 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar. (RCS)