Industri

Pemerintah Targetkan Bangun 5.573 SPKLU dan 8.872 SPBKLU pada 2024

  • Pemerintah semakin menunjukkan keseriusannya mendorong ekosistem kendaraan listrik tidak hanya melalui insentif atau bantuan pemerintah. Namun juga mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik salah satunya stasiun layanan pengisian dan penukaran baterai kendaraan berbasis EV.
<p>Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Direktur Niaga dan Pelayanan PT PLN (Persero) Bob Saril melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah berencana membangun 5.573 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Havidh Nazif menambahkan, pemerintah juga akan membangun SPBKLU khusus untuk motor listrik sebanyak 8.872 unit pada 2024.

"Mudah-mudahan ini terus berkembang terus dan akan jadi masif. Tadi sudah ada biaya layanan SPKLU, sekarang kita support infrastrukturnya," kata Havidh dalam diskusi di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada Senin, 31 Juli 2023.

Adapun menurut Havidh, total SPKLU yang dibangun di Indonesia sebanyak 842 unit yang tersebar di 488 lokasi publik. 

Sementara untuk Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum yang sudah dibangun hingga saat ini mencapai 1.346, terdiri dari 32 unit ultrafast charging, 91 fast charging, 429 medium charging, dan 290 unit slow charging.

Fasilitas penukaran Baterai pada SPBKLU memuat baterai dengan tegangan pengenal 48 volt, 60 volt, hingga 72 volt. Kapasitas pengenal baterai paling sedikit 20 Ah (Ampera Hour). Sedangkan total keseluruhan kendaraan listrik yang beredar di Indonesia mencapai 63.105 unit. Jumlah tersebut dibagi 15 ribu unit kendaraan penumpang atau bus dan 47 unit motor listrik.