OJK Proyeksi Kredit Tumbuh 6-7 Persen pada 2021
JAKARTA- Ororitas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit perbankan akan tumbuh kisaran 6-7 persen pada 2021. Pertumbuhan ini karena perbankan berupaya fokus mengkompensasi penurunan kinerja yang terjadi pada 2020. “Mungkin 6-7 persen, kemungkinan bisa tercapai dengan asumsi program (pemulihan) bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso Selasa 22 Desember 2020. Dia memperkirakan sektor […]

Amirudin Zuhri
Author


Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA- Ororitas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi penyaluran kredit perbankan akan tumbuh kisaran 6-7 persen pada 2021. Pertumbuhan ini karena perbankan berupaya fokus mengkompensasi penurunan kinerja yang terjadi pada 2020.
“Mungkin 6-7 persen, kemungkinan bisa tercapai dengan asumsi program (pemulihan) bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso Selasa 22 Desember 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Dia memperkirakan sektor jasa keuangan pada 2021 masih akan terpengaruh dampak pandemi COVID-19 dengan proyeksi realisasi penyaluran kredit yang tidak seperti keadaan normal yakni kisaran 7-8 persen.
Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan dana pihak ketiga (DPK) akan tumbuh pada kisaran lebih tinggi yakni 10-12 persen.
Berdasarkan data OJK, secara tahunan (yoy) realisasi penyaluran kredit perbankan hingga Oktober 2020 mencapai Rp5.480 triliun, Angka ini mengalami kontraksi 0,47 persen. Sedangkan, DPK tercatat mencapai Rp6.619,9 triliun atau tumbuh 12,12 persen (yoy).
Sedangkan, rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 3,15 persen dengan kredit macet (NPL net) mencapai 1,03 persen. OJK sebelumnya memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.
Wimboh memaparkan restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp934,8 triliun atau sekitar 18 persen dari total penyaluran kredit perbankan.
“Awalnya kami perkirakan 25 persen, ternyata lebih rendah. Sekarang tidak ada tren baru, kalau pun ada, itu kecil-kecil,” katanya dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2021 di Jakarta.
Dari jumlah itu, lanjut dia, debitur UMKM yang mendapatkan restrukturisasi mencapai 5,8 juta usaha dengan nominal mencapai Rp371,1 triliun. Sedangkan dari perusahaan pembiayaan mencapai Rp182,3 triliun dengan debitur mencapai 4,9 juta.
