Industri

Nilai Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas per April 2021 Capai Rp16,3 Miliar

  • JAKARTA – Nilai pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas per April 2021 tercatat sebesar US$1,136 juta atau setara Rp16,3 miliar (asumsi kurs Rp14.400 per dolar Amerika Serikat). Dana tersebut dikeluarkan dengan tetap memperhatikan persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hulu migas sebesar 58% (cost basis). Adapun nilai pengadaan barang dan jasa yang telah […]

<p>Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Dwi Soetjipto. / Dok. SKK Migas</p>

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Dwi Soetjipto. / Dok. SKK Migas

(Istimewa)

JAKARTA – Nilai pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas per April 2021 tercatat sebesar US$1,136 juta atau setara Rp16,3 miliar (asumsi kurs Rp14.400 per dolar Amerika Serikat).

Dana tersebut dikeluarkan dengan tetap memperhatikan persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hulu migas sebesar 58% (cost basis).

Adapun nilai pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam procurement list tahun ini mencapai US$6,07 miliar atau Rp88,6 triliun.

Terkait hal ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun mengajak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendorong keterlibatan perusahaan dalam negeri pada kegiatan hulu migas nasional.

“SKK migas bersama dengan stakeholder akan menyusun program pengembangan kapasitas nasional bagi perusahaan dalam negeri,” mengutip keterangan tertulis Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi, Senin, 7 Juni 2021.

Sejumlah program yang akan dijalankan, yakni Approved Manufacturer List (AML), empowerment dan pembinaan vendor lokal, uji produk dan substitusi, e-Catalog, serta Market Intelligence.

Diketahui, pada tahun ini SKK Migas juga menargetkan produksi minyak sebesar 3.500 barel per hari (BOPD). Target ini menjadi salah satu strategi dalam rangka mencapai produksi minyak sebesar 70.000 BOPD.

Bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pihaknya juga memverifikasi saluran gas sebesar 205 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Hal ini menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh SKK Migas dan KKKS guna mendukung percepatan produksi migas pada 2021.

Adapun beberapa hal yang bakal digenjot antara lain, mempercepat pemboran dan workover, penambahan program kerja, komersialisasi gas, optimasi program well service serta strategic alliance, dan sharing facilities atau peralatan. (RCS)