Modal Awal Rp75 Triliun, SWF Diklaim Mampu Kurangi Masalah Pendanaan di Indonesia
JAKARTA – Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) diklaim sebagai perkembangan positif untuk infrastruktur di Indonesia, terutama dalam mengurangi masalah pendanaan. “SWF berpotensi memicu perubahan haluan untuk sektor infrastruktur,” mengutip keterangan tertulis Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, Kamis, 31 Desember 2020. Menurutnya, neraca deleveraging nantinya bisa dilakukan […]

Aprilia Ciptaning
Author


Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir saat bertemu Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) MAEDA Tadashi untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. / Dok. Kemenko Marves
(Istimewa)JAKARTA – Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) diklaim sebagai perkembangan positif untuk infrastruktur di Indonesia, terutama dalam mengurangi masalah pendanaan.
“SWF berpotensi memicu perubahan haluan untuk sektor infrastruktur,” mengutip keterangan tertulis Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga, Kamis, 31 Desember 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Menurutnya, neraca deleveraging nantinya bisa dilakukan lewat aset daur ulang dan membebaskan ruang neraca untuk menyerap proyek baru. Selain itu, SWF juga dianggap mampu mengurangi risiko belanja modal yang besar pada 2021-2024. Sebab, di sini SWF dapat bertindak sebagai sumber pendanaan baru untuk greenfield projects.
Sementara untuk pendanaan, Arya menjelaskan modal awal yang digelontorkan pemerintah mencapai US$5 miliar atau setara Rp75 triliun. Dana tersebut berasal dari ekuitas APBN 2021 sebesar US$2 miliar dan transfer aset BUMN sebesar US$3 miliar.
Adapun rencana investasi dari investor lokal dan asing yang ditargetkan mencapai US$15-20 miliar. Saat ini, lanjutnya, prospek yang telah datang berasal dari United States International Development Finance Corporation sebesar US$2 miliar dan Bank Jepang US$4 miliar.
SWF sendiri didirikan melalui UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai lembaga sui generis dengan dasar pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.Adapun tujuan utamanya untuk menggerakkan modal pemerintah dan swasta sehingga berinvestasi di sektor-sektor strategis.
Nantinya, lembaga ini akan bertanggung jawab kepada presiden. Arya mengungkapkan, organ lembaga terdiri atas dewan pengawas yang berjumlah lima orang, terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga profesional independen. Ada pula lima dewan direktur yang berasal dari kalangan profesional independen, tugasnya menjalankan operasional lembaga.
