MNC Bank Kantongi Izin Layanan Pembukaan Rekening Digital dari OJK
PT Bank MNC Internasional Tbk, anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akhirnya megantongi izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ananda Astri Dianka
Author


PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo / Dok. MNC Bank
(Istimewa)JAKARTA – PT Bank MNC Internasional Tbk, anak perusahaan dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) akhirnya megantongi izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara daring (digital) tanpa perlu ke cabang. Layanan perbankan digital tersebut akan diusung dengan nama MotionBanking, yang merupakan platform “digital disruptor” untuk meramaikan euforia digitalisasi perbankan di Indonesia.
Keberhasilan konversi dari ekosistem MNC Group yang masif akan memberi peluang untuk menjadikan MotionBanking sebagai layanan perbankan digital terbesar di Indonesia,” kata Chief Technology Officer MNC Group, Yudi Hamka dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis 27 Mei 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Yudi menambahkan, langkah ini juga membuka peluang untuk menumbuhkan basis pelanggannya menjadi 30 juta pelanggan dalam 4-5 tahun ke depan dan menjadi ekosistem keuangan digital terdepan di Indonesia.
MotionBanking diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan emiten perbankan berkode BABP. Selain menjangkau pengguna dalam negeri, MotionBanking juga membidik masyarakat Indonesia di luar negeri.
“Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga.” ujarnya lagi. (RCS)
