Menteri ESDM Minta TNI AL Awasi Kegiatan Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk mengawasi kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) di lepas pantai perairan Indonesia.

Aprilia Ciptaning
Author


Ilustrasi ladang minyak dan gas lepas pantai. / Reuters
(Istimewa)JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk mengawasi kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) di lepas pantai perairan Indonesia.
Penugasan ini dilakukan melalui Staf Khusus Urusan Maritim Minyak dan Gas Bumi (Susmar Migas). Diketahui, kolaborasi antarlembaga dalam kegiatan pengawasan migas telah terjalin sejak 1967.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Panglima Angkatan Laut dengan Dirjen Migas nomor 5401.40 dan nornor 371 /DD/MIGAS/ 1967 tanggal 4 Juli 1967.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Selain berperan dalam pengawasan kegiatan migas, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, Susmar Migas juga berguna untuk membantu pengamanan objek vital nasional dari aspek kemaritiman.
“Agar dapat mengejar target produksi satu juta barel per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD), diperlukan pengawasan kegiatan migas,” mengutip keterangan resmi, Rabu, 31 Maret 2021.
Dijelaskan, Susmar Migas sebagai koordinator lapangan memiliki tugas dalam penyediaan data dan informasi tentang kegiatan eksplorasi migas lepas pantai. Data tersebut nantinya diberikan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Kegiatan eksplorasi migas di wilayah laut nasional sendiri, menjadi hal penting bagi TNI AL dan instansi-instansi kemaritiman yang secara aktif bergiat di laut.
Sebab, pengelolaan sumber daya laut yang baik dinilai mampu menjamin ketersediaan energi, terutama migas. Tersedianya cadangan migas yang besar dan berjangka panjang, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (SKO)
