Melalui Fintech P2P Lending, AFPI Sumbang PDB Rp 60 Triliun
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terus konsisten dalam mendorong industri ini. Karena peran serta para anggota AFPI, industri fintech P2P lending selama setahun terakhir berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar Rp 60 triliun.

Acep Saepudin
Author


Dari kiri ke kanan : Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi, Anggota Dewan Pembina AFPI Andreas Eddy Susetyo, Dewan Pembina AFPI Rahmat Waluyo, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, dan Pengamat INDEF Izzudin Al Farras
(Istimewa)Jakarta-Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terus konsisten dalam mendorong industri ini.
Selama setahun ini, setidaknya industri Fintech P2P Lending telah menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 60 triliun. Angka tersebut meningkat 131% dalam setahun terakhir. Semua data di atas mengacu pada hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Riset tersebut adalah hasil kerjasamanya dengan AFPI dengan tajuk “Studi Dampak Fintech P2P Lending terhadap Perekonomian Nasional”.
Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI mengatakan, “Kami yakin angka ini akan terus meningkat seiring dengan upaya yang industri ini lakukan. Hal tersebut di antaranya dengan melakukan literasi serta inklusi keuangan di masyarakat.”
“Hasil riset antara INDEF dan AFPI dapat disimpulkan bahwa industri Fintech P2P Lending memiliki potensi untuk terus berkembang. Industri ini juga berperan besar untuk pertumbuhan ekonomi digital nasional,” jelas Adrian.
“Keberadaan Fintech semakin relevan sebagai sarana untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia. AFPI berharap komitmen bersama antara asosiasi dan anggota penyelenggara yang solid dapat terus memberikan fasilitas layanan keuangan di setiap lapisan masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkualitas,” tutupnya.
Sementara itu, INDEF mendata sebanyak 326 ribu orang terserap sebagai tenaga kerja dalam industri Fintech Peer to Peer Lending. Angka ini naik 68% dibanding tahun sebelumnya di industri yang sama. Jumlah tersebut merupakan 0,32% dari total Angkatan kerja secara nasional.
Sementara itu penyaluran dana dan investasi teknologi finansial yang dilakukan Fintech P2P Lending ini membuat penurunan angka kemiskinan sebesar 0,7%. Persentase tersebut sama dengan jumlah penduduk miskin berkurang sebesar 177 ribu jiwa dan mengurangi ketimpangan (rasio gini) sebesar 0,01.
Izzudin Al Farras, Peneliti INDEF mengatakan, penyebaran layanan pinjam meminjam Fintech ke wilayah luar Jawa juga turut meningkat hingga 107% (year-on-year). Oleh karena itu, maka Fintech memiliki potensi dan peran yang besar dalam mendukung pemerataan ekonomi khususnya UMKM.
“Fintech P2P lending memiliki peran terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, termasuk pelaku UKM. Salah satu hal yang bisa kita lihat adalah peningkatan pendapatan untuk petani di Desa sebesar 1,23%. Kemudian pekerja perdagangan di kota sebesar 2,59%,” jelas Al Farras.
“Selain itu, sektor ini juga meningkatkan pengeluaran rumah tangga pengusaha pertanian mencapai 1,34%. Kemudian rumah tangga golongan rendah perkotaan sebesar 1,34%, dan rumah tangga golongan atas perkotaan meningkat 1,77%,” tutup Al Faras.
Sejak peresmian pada 5 Oktober 2018, AFPI bersama para anggota penyelenggara Fintech P2P Lending telah membangun ekosistem layanan keuangan berbasis digital yang semakin solid. Hingga September 2019, terdapat 144 anggota terdaftar di bidang produktif multiguna, konsumtif, dan Syariah. Dari jumlah tersebut, 13 anggota di antaranya telah berstatus berizin oleh OJK.
Dari total penyaluran pinjaman, dalam periode yang sama akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 60,41 triliun. Jumlah itu meningkat 166,51% year to date. Sementara akumulasi rekening lender sudah mencapai 558.766 entitas atau meningkat 169,28% year to date. Kemudian akumulasi rekening borrower mencapai 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40% year to date.
