Industri

Lelang SBSN Oversubsribed, Pemerintah Raup Rp9,5 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah berhasil melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai Rp9,5 triliun. Angka ini melebihi target indikatif yang ditetapkan pemerintah Rp7 triliun. Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa, 9 Juni 2020, lelang tersebut berlangsung untuk enam seri. Di antaranya seri SPNS10122020 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS026 […]

Ilustrasi aktivitas di bank BUMN.
Ilustrasi aktivitas di Bank BUMN. (TrenAsia)

JAKARTA – Pemerintah berhasil melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai Rp9,5 triliun. Angka ini melebihi target indikatif yang ditetapkan pemerintah Rp7 triliun.

Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa, 9 Juni 2020, lelang tersebut berlangsung untuk enam seri.

Di antaranya seri SPNS10122020 (new issuance), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), PBS023 (reopening), PBS022 (reopening) dan PBS005 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Dari enam seri tersebut, pemerintah menerima total penawaran yang masuk sebesar Rp28,64 triliun.

Secara rinci dijelaskan, seri dengan jumlah penawaran terbesar adalah PBS002. Nilainya Rp10,35 triliun. Seri SBSN ini mendapat penawaran yield tertinggi 6,5% dengan yield terendah 5,78%.

Sementara seri dengan jumlah penawaran terendah adalah SPNS10122020 dengan nilai Rp76 miliar. Seri ini mendapat penawaran yield tertinggi 4,75% dengan yield terendah 3,78%.

Dari penawaran yang masuk, pemerintah melalui Menteri keuangan menetapkan hasil lelang dengan nilai tertinggi PBS002 Rp4,35 triliun dan terendah Rp559 miliar untuk PBS023.

Seri PBS002 menetapkan tingkat imbalan 5,45%, sementara PBS023 punya imbalan 8,12%.

Sebagai informasi, seri SBSN yang dilelang hari ini merupakan seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. (SKO)