Industri

Menteri Basuki: Rumah Subsidi Bukan Rumah Murahan!

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan 20 asosiasi pengembang perumahan serta Perum Perumnas resmi mendeklarasi Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

<p>Proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 28 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 28 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan 20 asosiasi pengembang perumahan serta Perum Perumnas resmi mendeklarasi Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pusat Pengelolaan Pembiayaan Dana Perumahan (PPDPP) bekerja sama dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR akan memberi pelatihan kepada 3.000 peserta manajemen konstruksi se-Indonesia selama 4 hari setelah deklarasi ini.

“Kita harus mengubah persepsi rumah subsidi sebagai rumah murahan. Rumah bersubsidi harus berkualitas, tidak hanya kualitas konstruksinya tetapi juga kualitas lingkungannya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika menyaksikan deklarasi tersebut, Selasa, 18 Mei 2021.

Untuk mewujudkan rumah subsidi berkualitas, Basuki meminta pengembang perumahan serta bank penyalur fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk berkomitmen dalam tujuan tersebut.

“Saya berharap pengembang-pengembang yang sudah berkomitmen ini menjadi pengembang-pengembang yang diandalkan dan menjadi mitra kami yang kredibel,” katanya.

Direktur PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan kegiatan ini semata-mata merupakan dukungan penyediaan rumah yang berkualitas bagi MBR. Pelatihan yang akan dilakukan tidak hanya bagi manajemen konstruksi tetapi juga pengawas tenaga konstruksi rumah subsidi.

Pelatihan ini akan dilakukan selama empat hari lewat aplikasi Zoom. Pelatihan akan dibagi dalam tujuh wilayah sesuai ketersediaan jasa konstruksi oleh Dirjen Bina Konstruksi. Ketujuh wilayah ini adalah Banda Aceh, Palembang, Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Jayapura.

“Setelah pelatihan dalam waktu empat hari ini sehingga bulan Juli efektif kita sudah bisa mengawal kualitas dari rumah-rumah subsidi,” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, Kementerian PUPR sudah memiliki aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Aplikasi ini dengan bantuan manajemen dan pengawas konstruksi yang sudah dilatih diharapkan dapat mengawal kualitas konstruksi rumah subsidi.

Selain itu, SiPetruk juga mempermudah penyaluran dana FLPP baik dari sisi pengembang maupun bank pelaksana. Hal ini karena data yang dihimpun SiPetruk terkoneksi langsung dengan aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

Berdasarkan catatan realisasi per 11 Mei 2021, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp6,47 triliun untuk 59.503 unit rumah atau 37,78% dari target 2021. Ini berarti realisasi penyaluran FLPP dari 2010 hingga 11 Mei 2021 telah mencapai Rp62,07 triliun untuk 824.358 unit rumah. (RCS)