Industri

Kadin DKI Harap APBD Libatkan Lebih Banyak UMKM

  • JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi berharap serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 melibatkan lebih banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ia mengatakan, kebijakan dari beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang membuka akses khusus bagi para UMKM dalam APBD berdampak positif bagi iklim bisnis di akar […]

<p>Pengunjung melihat produk kerajinan pernak pernik di stan UMKM pada pameran In Store Promotion Kementerian Perdagangan di Atrium Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, 18 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pengunjung melihat produk kerajinan pernak pernik di stan UMKM pada pameran In Store Promotion Kementerian Perdagangan di Atrium Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, 18 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi berharap serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 melibatkan lebih banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan, kebijakan dari beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang membuka akses khusus bagi para UMKM dalam APBD berdampak positif bagi iklim bisnis di akar rumput.

“Kami berharap keterlibatan UMKM dalam APBD 2021 dapat terus ditingkatkan,” kata Diana pada TrenAsia.com, Senin, 4 Januari 2021.

Ia mengapresiasi beberapa kebijakan pemerintah yang memihak pelaku usaha kecil. Seperti misalnya restrukturisasi pinjaman kredit UMKM dan subsidi bunga.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku sama di setiap bank, sehingga tidak semua UMKM dapat mengakses kebijakan tersebut.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Besaran APBD DKI Jakarta pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 84,19 triliun.

Jumlah APBD DKI Jakarta 2021 naik dari Rp82,5 triliun menjadi Rp84,19 triliun. Penyebabnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari nominal tersebut, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengalokasi Rp1,55 triliun dari Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD 2021 untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19.

Perbedaannya, bansos tahun ini akan diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST). Bukan lagi dalam bentuk paket sembako.

Diana menegaskan, bantuan tunai dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan penting untuk meningkatkan gairah pasar.

“Kami merasakan ada efek domino yang positif di tingkat putaran ekonomi bawah. Sehingga, kami sangat mengapresiasi apabila nantinya bantuan dari pemerintah berbentu uang tunai,” ujarnya.