Inovasi Jadi Kunci Industri Bangkit dari Tekanan
JAKARTA – Kehadiran teknologi dan komunikasi di sektor industri menjadi penting di tengah kebutuhan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, pandemi membuat hampir semua sektor industri terpuruk, namun ada pula yang justru meraup untung karena mampu mengambil langkah stategis dan meraup untung. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk melakukan […]

Ananda Astri Dianka
Author


Ilustrasi industri aneka. Sumber: agolf.xyz
(Istimewa)JAKARTA – Kehadiran teknologi dan komunikasi di sektor industri menjadi penting di tengah kebutuhan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, pandemi membuat hampir semua sektor industri terpuruk, namun ada pula yang justru meraup untung karena mampu mengambil langkah stategis dan meraup untung.
Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk melakukan riset terkait pengembangan inovasi produk guna membangkitkan gairah sektor industri.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan senjata utama bangkitnya dunia usaha saat ini bukan hanya bergantung pada kebijakan fiskal dari pemerintah, namun juga pada kemampuan berinovasi menciptakan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Industri harus punya riset untuk berinovasi, kami akan dukung dengan beberapa insentif bagi industri yang punya nilai lebih,” kata Febrio dalam diskusi virtual, Jumat, 19 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Meskipun pemerintah memberikan sejumlah stimulus untuk kegiatan riset industri, namun Febrio mengingatkan bahwa kapasitas fiskal negara juga terbatas, sehingga tidak dapat diandalkan sepenuhnya. Dengan demikian, pemberian insentif harus efektif dan tepat sasaran untuk industri yang memiliki nilai lebih.
“Penelitian dan pengembangan (Litbang) itu sendiri kita harapannya akan revenue consideration, tapi kami harus mitigasi moral hazard,” tambah Febrio.
Berkaitan dengan adanya COVID-19, Staf Khusus Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gatot Sudariyono menyebut kondisi pandemi saat ini menuntut industri harus cepat merenspons pasar untuk dapat mempertahankan bisnisnya. Sebagai contoh, industri tekstil banyak mengalihkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri (APD).
“Kemenperin tidak bisa mengajari pengusaha, tapi kecepatan inovasi inilah yang dibutuhkan saat ini,” ujar Gatot.
Sebagai salah satu bentuk dukungan bagi industri domestik, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, tiap perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi selama masa transisi dan pemulihan ekonomu harus memiliki IOKMI.
“Dengan adanya IOMKI ini, harapannya industri tetap dapat beroperasi dengan tetap mendukung upaya penanganan COVID-19 di lingkungan kerja.”
Selain itu, Kemenperin juga tengah memprioritaskan stimulus untuk tujuh industri strategis saat ini, antara lain industri makanan dan minuman, otomotif, fashion, kimia, tekstil, farmasi, dan alat kesehatan.
