Industri

Februari, Permodalan IKNB Terkendali

  • industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81% (Januari 2023: 474,04% dan 319,51%). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%, namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi.
family-insurance-1316543_1280.jpg
Ilustrasi asuransi. (Pixabay)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permodalan industri keuangan non bank (IKNB) per Februari 2023 masih terkendali.

Tercatat, permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81% (Januari 2023: 474,04% dan 319,51%). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%, namun OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. 

Sementara tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023: 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pada sektor asuransi, pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan. Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy (Januari 2023: 5,22% yoy). 

Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun. Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy (Januari 2023: -5,25% yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.

Nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy (Januari 2023: 14,57% yoy). Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy. 

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% (Januari 2023: 2,40 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy (Januari 2023: 5,48% yoy), dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.