Industri

DPR: Uang Digital Akan Dimasukkan dalam RUU Mata Uang

  • Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya mendorong kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan transformasi perubahan menggunakan sistem transaksi digital
BABAK BARU BANK DIGITAL.jpg
Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia (TrenAsia.com)

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya menyatakan dalam waktu dekat, kemungkinan DPR akan mengevaluasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mata Uang, agar nanti uang digital bisa dipertimbangkan masuk di pembahasan RUU tersebut.

Menurutnya, pembahasan untuk mendorng penggunaan uang digital penting di era pandemi saat ini demi membatasi penyebaran COVID-19 lewat uang tunai.

“Ini juga merupakan kewaspadaan kita dalam penyebaran virus dan di era digital ini sungguh sangat memudahkan masyarakat bertransaksi di manapun. Apalagi peredaran smartphone di masyarakat sudah cukup besar, bahkan mungkin jumlahnya bisa melampaui jumlah penduduk. Ini menjadi suatu kemajuan yang harus kita lakukan,” kata dia dalam keterang tertulis di situs resmi DPR seperti dikutip Minggu, 5 Desember 2021.

Ditambahakn, ia juga mendorong Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk melakukan transformasi perubahan menggunakan sistem transaksi digital. Pasalnya, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, digitalisasi merupakan respons yang utama untuk mengurangi transaksi uang tunai, sehingga bisa mengurangi potensi penyebaran virus di masyarakat.

"Kita harus merespons pandemi ini dengan memperkuat sistem transaksi digital. Sistem transaksi digitalisasi ini masih perlu digenjot lebih semangat lagi. BRI dalam hal ini yang memilki cabang sampai ke pelosok desa adalah yang paling diharapkan untuk mendukung sistem digital ini," tambah dia.

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, Komisi XI DPR juga akan mendukung dari sisi aturan, yaitu pada revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini ia memastikan pihaknya akan mendukung kepada perbankan untuk mengedepankan digitalisasi ini, mengingat hal tersebut sangat penting.

Belum lama ini Agung Rai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI untuk memantau pelaksaan program strategis Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi NTB.

Dalam kunjungan itu, ia bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono, Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhammad Nur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji, Kepala Grup Departemen BI Noor Yudanto, Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kepala Departemen Pengawas IKNB 2A Ahmad Nasrullah, serta sejumlah Pimpinan Himbara.

Sukirno

Sukirno

Editor