Industri

DPR Minta PLN Beli Gas dari Lapangan Sinamar Blok South West Bukit Barisan

  • Komisi VII DPR RI mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk membeli gas dari Lapangan Sinamar, Blok South West Bukit Barisan. Diketahui, proyek tersebut dikelola oleh PT Rizki Bukit Barisan sebagai operator produksi.

Rekind

Ilustrasi pipa gas.

(Rekind)

JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk membeli gas dari Lapangan Sinamar, Blok South West Bukit Barisan. Diketahui, proyek tersebut dikelola oleh PT Rizki Bukit Barisan sebagai operator produksi.

“Gas yang sudah ditemukan cadangannya ini bisa segera diproduksi, sehingga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menumbuhkan perekonomian daerah,” mengutip pernyataannya Abdul Wahid selaku anggota Komisi VII dari Fraksi PKB dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Februari 2021.

Menurutnya, kelebihan daya PLN tidak dapat menjadi alasan untuk tidak menyerap gas dari Lapangan Sinamar. Pasalnya, Abdul menilai pertumbuhan ekonomi bisa terjadi seiring dengan peningkatan konsumsi listrik.

Selain itu, diharapkan pula agar PLN mengirimkan pasokan listriknya ke wilayah Riau atau Jambi karena infrastruktur di sana telah tersedia.

Sementara itu, anggota komisi VII lainnya Eddy Soeparno dari Fraksi PAN juga mengatakan, percepatan pengembangan Lapangan Sinamar penting dalam penggunaan energi bersih. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim atau Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change.

Disebutkan, lapangan Sinamar Blok South West Bukit Barisan sendiri memiliki cadangan sebesar 245 billion standar cubic feet (BSFC) dengan potensi produksi sebesar 35 million standard cubic feet per day (MMSCFD)  dan 800 barel kondensat per hari.

Jika prosesnya lancar, target awal produksi diperkirakan bakal dimulai pada 2023 sebesar 2.5 MMSCFD. Gas tersebut akan digunakan untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 10 Megawatt di Kabupaten Sijunjung. Selain itu, masih ada rencana produksi sebesar 32.5 MMSCFD yang akan dialokasikan untuk Sumber Aneka Gas yang nantinya akan digunakan untuk kilang mini LNG atau pabrik Methanol. (SKO)