BUMN SMI Siap Bayar Pokok Surat Utang Rp931,5 Miliar
Badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI akan membayar pokok sejumlah surat utang dengan total nilai Rp931,5 miliar yang akan jatuh tempo pada Selasa, 6 Juli 2021.

Drean Muhyil Ihsan
Author


PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). / Ptsmi.co.id
(Istimewa)JAKARTA – Badan usaha milik negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias SMI akan membayar pokok sejumlah surat utang dengan total nilai Rp931,5 miliar yang akan jatuh tempo pada Selasa, 6 Juli 2021.
Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad menyatakan kesiapan dana pembayaran untuk pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp680 miliar. Kemudian, Obligasi Green Bond Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2018 Seri A sebanyak Rp251,5 miliar.
“Melalui surat ini, kami menyatakan kesiapan dana pembayaran untuk pelunasan pokok Sukuk Mudharabah dan Obligasi Green Bond yang akan jatuh tempo tanggal 6 Juli 2021,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 5 Juli 2021.
- Harga Emas Hari Ini: Menguat Rp8.000
- BEI Kocok Ulang Daftar Indeks Saham LQ45, ARTO dan BRIS Berpotensi Masuk?
- IHSG Diprediksi Tertekan Lagi Setelah Break Out Level Psikologis 6.000, Simak Saham KLBF, AGII, dan TBIG
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pelat merah ini mengalami pertumbuhan laba bersih sebesar 11,91% year-on-year (yoy) menjadi Rp1,9 triliun sepanjang tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Rp1,7 triliun.
Realisasi laba bersih itu juga lebih tinggi 108,7% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Kinerja yang cemerlang itu membuat SMI bisa menebar dividen kepada negara sebesar Rp572,02 miliar.
Dividen tersebut setara 30% dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Sebanyak 30% laba bersih lainnya dialokasikan untuk pencadangan umum perseroan. Adapun 40% sisanya disimpan perseroan sebagai laba ditahan.
Raihan laba bersih ini merupakan buah dari peningkatan pendapatan perseroan sepanjang tahun lalu. SMI membukukan kenaikan pendapatan setelah dikurangi pajak dari Rp5,19 triliun pada 2019 menjadi Rp5,63 triliun pada 2020. (SKO)
