BCA Jajaki Kerja Sama Local Currency Settlement dengan 3 Negara di G20
- Penerapan Local Currency Settlement ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat

Yosi Winosa
Author


JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terus menjajaki kerja sama skema pembayaran Local Currency Settlement (LCS). Salah satunya dengan Taiwan, Korea, dan India lewat acara G20 Side Event Series bertema ‘’Managing Risk of the Exit Policy Dynamic Through More Diversified Currency to Support Global Trade and Investment’’.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan perusahaan terus mendukung bisnis perbankan internasional khususnya terkait transaksi LCS. Perusahaan pun tengah menjajaki kerja sama LCS dengan beberapa negara yang potensial untuk dijajaki kerjasama.
"Kami berharap melalui penyelenggaraan G20 ini, kami turut serta membangkitkan perekonomian global dan Indonesia meskipun pandemi masih berlangsung. BCA sebagai bagian dari perbankan nasional terus mendorong inisiatif bank sentral di beberapa negara dalam mendukung transaksi Local Currency Settlement (LCS) yang efisien dan kompetitif,’’’ kata Jahja dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu, 16 Februari 2022.
- Tonggak Tulang Manusia Berusia Ratusan Tahun Ditemukan
- Upah Buruh Tani Naik 0,72 Persen pada Januari 2022, Tertinggi Masih di Kaltara
- Sah! BPKH Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat
Ditambahkan Jahja, forum G20 sendiri merupakan show case upaya indonesia dan negara mitra LCS untuk mendukung pemulihan ekonomi negeri dengan bersinergi dan melakukan harmonisasi aturan khususnya di pasar valuta asing, dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi di masing-masing negara.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness negara – negara G20 lain atas manfaat dari skema LCS untuk penguatan ekonomi regional yang akan mendukung ekonomi global.
Local Currency Settlement (LCS) merupakan mekanisme pembayaran perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal negara terkait. Transaksi LCS dapat dijalankan dalam lima mata uang, yaitu Indonesian Rupiah, Thai Baht, Malaysian Ringgit, Japanese Yen dan Chinese Yuan.
Penerapan Local Currency Settlement ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan mata uang dolar Amerika Serikat (USD), baik dalam transaksi perdagangan barang dan jasa, investasi maupun transfer valas untuk kebutuhan personal
Kehadiran LCS telah memberikan ragam manfaat bagi nasabah termasuk kuotasi nilai tukar mata uang asing secara langsung (direct quotation) antara Indonesia dengan negara mitra serta penyelesaian transaksi yang lebih cepat karena negara mitra berada dalam zona waktu Asia.
Selain itu, nasabah juga bisa mendapatkan nilai tukar yang kompetitif dan biaya yang ringan. Terdapat pula relaksasi regulasi dalam melakukan transaksi jual beli valuta asing dalam mata uang Ringgit, Baht, dan Yen terhadap Rupiah.
Untuk LCS Malaysia dan Thailand, relaksasi kewajiban dokumen underlying untuk jual beli Ringgit dan Baht terhadap Rupiah, nominal sampai dengan ekv. US$200.000 per transaksi dapat dilakukan tanpa menyerahkan dokumen underlying. Sedangkan untuk LCS Jepang relaksasi tersebut juga berlaku sampai dengan nominal ekv. US$500.000 per transaksi.
Pertumbuhan transaksi LCS di BCA pun terus mengalami peningkatan. Pada 2021 transaksi LCS di BCA meningkat di atas 40% baik secara nilai transaksi maupun jumlah transaksi.
Sebagai apresiasi dari Bank Indonesia, BCA juga telah memperoleh penghargaan sebagai Bank Pendukung Pengembangan Pasar Valas Terbaik 2021. Di samping inisiatif LCS, BCA juga mendukung inisiatif regulator dalam penyediaan QR sebagai metode pembayaran di Thailand dan Malaysia.

Laila Ramdhini
Editor
