Industri

Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ke Malaysia

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui Mandiri International Remittance (MIR) menyiapkan saluran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia

<p>Bank Mandiri dan BPJAMSOSTEK/ Sumber: Humas Bank Mandiri</p>

Bank Mandiri dan BPJAMSOSTEK/ Sumber: Humas Bank Mandiri

(Istimewa)

JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui Mandiri International Remittance (MIR) menyiapkan saluran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Dengan inovasi ini, pembayaran iuran akan semakin cepat karena PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk transaksi.

“Hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya dengan bank lokal yang membutuhkan dokumen kependudukan dan waktu yang lebih lama,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam siaran pers, Kamis 27 Mei 2021.

Di sisi lain, kerja sama ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance. Terutama dalam menangani pembayaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK di luar negeri.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menambahkan, PMI yang tertib membayar iuran akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM mulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, saat bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman. Adapun iuran yang berlaku sebesar Rp370 ribu.

Seperti diketahui, pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia ini berlaku bagi para PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting yang kontrak kerjanya diperpanjang.

Untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan adalah sebesar Rp13.500 per bulannya yang dibayarkan sekaligus sampai dengan masa kontrak kerja perpanjangan berakhir

“Berdasarkan data yang kami himpun, dari sekitar 800 ribu PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10 persen saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” tutur Anggoro.

Ia juga berharap, penerapan ini akan menjadi acuan bagi pelaksanaan di negara lain. Pasalnya, Malaysia merupakan salah satu negara dengan jumlah PMI terbesar.

Selain itu, saat ini Bank Mandiri menjadi satu-satunya bank nasional yang membuka akses pembayaran BPJAMSOSTEK di Malaysia melalui 14 cabang yang dimiliki oleh MIR di Malaysia.

Selama 2020, Bank Mandiri melayani sekitar 9 juta transaksi BPJAMSOSTEK dengan nominal Rp56 trilliun. (RCS)