ASN WFH 50 Persen, Said Iqbal: Wujud Diskriminasi Buruh Pabrik
- Kebijakan pemerintah memberlakukan kembali work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan ragam pro kontra tak terkecuali para buruh.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Kebijakan pemerintah memberlakukan kembali work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan ragam pro kontra tak terkecuali dari para buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan ini menimbulkan sejumlah diskriminasi pasalnya polusi bukan hanya terjadi karena buruh tapi banyak faktor.
"Ada diskriminasi. Kalau WFH mau diberlakukan, maka harus berlaku juga di pabrik," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada Selasa, 22 April 2023.
- Apa Yang Terjadi Jika Seseorang Meninggal di Luar Angkasa?
- Tren Istilah Investasi: Apa Itu Saham Blue Chip
- Zulhas Proyeksi Perdagangan Indonesia-Selandia Baru Capai Rp36,36 Triliun
Said Iqbal juga menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan. Maka ia meminta bagi pengusaha dan pemerinta untuk menambahkan pelayanan keselamatan buruh pabrik.
"Dipastikan juga agar buruh pabrik bisa mendapatkan perlindungan. Mereka yang menggunakan motor ke pabrik, menghisap polusi, tercemar, tentu harus dilindungi."lanjutnya.
Selain itu, imbauan agar masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik semakin masif digencarkan. Ironisnya, aturan tersebut tidak dilakukan bagi mereka, khususnya pejabat, baik di instansi maupun lembaga negara.
Sebelumnya, Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.
Hal ini imbas polusi yang beberapa minggu ini mengepung JABODETABEK. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) utamanya disebabkan oleh pencemaran udara di Jabodetabek berasal dari kendaraan bermotor.
Siti Nurbaya mengungkapkan, hingga 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) mencatat ada 24,5 juta kendaraan bermotor. Dari angka itu, 19,2 juta di antaranya merupakan sepeda motor.
Selain kendaraan, Siti mengatakan penyebab lainnya adalah kemarau panjang yang melanda kawasan Jabodetabek. Dia menuturkan kemarau panjang itu membuat konsentrasi polutan meningkat.

Ananda Astri Dianka
Editor
