Apindo: Pembentukan Kementerian Investasi Jangan Hanya Ganti Nomenklatur
Kalangan pengusaha menanti upaya konkrit Kementerian Investasi dalam mendongkrak perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam merespon rencana pembentuk Kementerian Investasi untuk menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Muhamad Arfan Septiawan
Author


JAKARTA – Kalangan pengusaha menanti upaya konkret Kementerian Investasi dalam mendongkrak perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam merespons rencana oembentukan Kementerian Investasi guna menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Hariyadi berharap, rencana ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur saja. Kalangan pengusaha, kata Hariyadi, mendorong Kementerian Investasi harus diberikan kewenangan dan tugas yang lebih luas agar kepastian iklim investasi jangka panjang bisa berjalan optimal.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak. Mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenklatur,” kata Hariyadi dalam keterangan resmi, Selasa 13 April 2021.
Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (SDIS) Yose Rizal mengungkap, Kementerian Investasi punya pekerjaan besar dalam membenahi aspek kepastian regulasi investasi jangka panjang yang dinilainya belum dilaksanakan oleh BKPM.
Pasalnya, selama ini BKPM diklaim Yose hanya berfokus pada menarik investasi dan perizinan investasi. Hal itu membuat investor tidak memiliki kepastian dalam menjalankan keberlangsungan usaha jangka panjang di Indonesia.
“Tidak akan ada perubahan iklim investasi yang signifikan tanpa perubahan fungsi. Sebab investor akan melihat secara jangka panjang, bukan cuma kemudahan maupun kecepatan dalam perizinan,” ujar Yose.
Untuk diketahui, BKPM telah menyerap total dana investasi sebesar Rp826 triliun pada 2020 atau naik tipis dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp809,6 triliun. Capaian itu melampaui target indikatif sebesar Rp817 triliun.
Penanaman Modal Asin (PMA) berhasil mencapai Rp412,8 triliun atau 118,6% dari target yang sebesar Rp348,1 triliun. Realisasi ini masih lebih rendah dibandingkan 2019 yang mampu mencapai Rp423,1 triliun.
Kendati demikian, pemenuhan target Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih 88,2% dari target sebesar Rp469,1 triliun. Realisasi PMDN pada 2020 tercatat hanya sebesar Rp413,5 triliun atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp386,5 triliun.
Bila Kementerian Investasi diberikan kewenangan lebih, Yose menilai bakal muncul efek lanjutan lintas sektor. Untuk mencapai hal itu, dirinya mendorong pemerintah untuk memberikan jangkauan tugas dan wewenang yang luas bagi Kementerian Investasi.
“Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan, perindustrian, ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM,” ucap Yose.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna, Jumat 9 April 2021, telah memberi lampu hijau terhadap perubahan nomenklatur Kementerian Investasi. Selain itu, DPR juga sepakat untuk menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
