Akankah Kenaikan Cukai akan Mengurangi Jumlah Perokok?
Jakarta- Sejumlah pihak menilai kenaikan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% per tanggal 1 Januari 2020 akan membawa dampak besar bagi para perokok. Hal itu terungkap dalam diskusi tentang kenaikan cukai rokok dengan jumlah prevalensi perokok yang digelar Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) di […]

Ananda Astri Dianka
Author


Jakarta- Sejumlah pihak menilai kenaikan cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35% per tanggal 1 Januari 2020 akan membawa dampak besar bagi para perokok.
Hal itu terungkap dalam diskusi tentang kenaikan cukai rokok dengan jumlah prevalensi perokok yang digelar Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC, IAKMI) di Hotel Aone, Menteng, Jakarta Kamis (14/11).
Dr. Sumarjati Arjoso, SKM, Ketua TCSC-IAKMI mengapreasi langkah pemerintah tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kementerian Keuangan atas keputusan menaikan cukai rokok yang akan dilaksanakan mulai bulan Januari 2020. Keputusan ini diharapkan akan berdampak pada penurunan prevalensi perokok yang saat ini peningkatannya mencapai 9,1% pada tahun 2018 (Riskesdas, 2018),” papar Sumarjati.
Lebih lanjut Sumarjati menyayangkan peningkatan cukai dan harga jual eceran ini belum seperti yang diharapkan, plus dibatalkannya simplifikasi cukai membuat efektifitas dampaknya menjadi kurang maksimal.
Sementara itu, Abdillah Ahsan menganalisa kenaikan harga rokok di tahun 2020 sangat signifikan yaitu sebesar 37%, jauh lebih tinggi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam 2 tahun sebesar 20%.
“Saya perkirakan ini akan menurunkan kemampuan membeli rokok yang selanjutnya akan berdampak menurunkan konsumsi di tahun 2020,” paparnya.
Namun sayangnya, tidak adanya simplifikasi cukai dalam kebijakan ini mengakibatkan adanya perbedaan harga rokok yang besar.
Hal ini memungkinkan para perokok beralih ke produk rokok berharga lebih murah. Tentu saja hal ini akan menghalangi efektifitas kenaikan cukai dan HJE ini bagi upaya pengendalian tembakau.
Dalam simulasi mengenai dampak kenaikan cukai rokok, Hasbullah Thabrany menegaskan kenaikan cukai justru meningkatkan penerimaan industri, dengan kata lain industri rokok justru semakin untung.
