Industri

Adhi Karya Raih Financial Close Rp420 Miliar untuk Proyek Preservasi Jalintim Riau

  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melalui anak usahanya PT Adhi Jalintim Riau berhasil meraih financial close senilai Rp420 miliar untuk pengerjaan preservasi Jalintim Riau.
<p>Jalintim Riau/RiauSky.com</p>

Jalintim Riau/RiauSky.com

(Istimewa)

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melalui anak usahanya PT Adhi Jalintim Riau berhasil meraih pembiayaan akhir atau financial close senilai Rp420 miliar dari pengadaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pulau Sumatera di Provinsi Riau dari total investasi mencapai Rp525 miliar.

Waktu konsesi proyek ditetapkan selama 15 tahun, dengan periode 3 tahun untuk masa konstruksi dimulai pada 2021 hingga 2023. Selanjutnya, 12 tahun sesudah itu menjadi masa pembayaran dari pemerintah atau sampai dengan 2035.

Direktur AJR Pulung Prahasto mengatakan proyek ini merupakan Proyek KPBU Syariah dengan skema pembayaran Availbility Payment (AP) pertama yang telah melakukan financial close.

"AJR bertanggung jawab untuk melaksanakan proses konstruksi dan pengoperasian atau pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia menambahkan, proyek dengan skema KPBU Syariah ini merupakan proyek jalan non tol ruas Riau dengan skema solicited yang diprakarsai oleh pemerintah, yakni melalui Kementerian PUPR.

Setelah memenangkan tender proyek, Adhi Karya pun mendirikan AJR yang kemudian bertugas sebagai badan usaha pelaksana untuk membagun jalan sepanjang 43 kilometer.

Pembentukan AJR diresmikan melalui Akta Nomor 11 Tanggal 4 Maret 2021 dengan SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0015668.AH.01.01.Tahun 2021.

Adhi Karya memiliki kepemilikan saham mayoritas sebesar 99,84 dan sisanya dimiliki oleh Koperasi Adhi Jasa Sejahtera. Modal dasar ditetapkan Rp75 miliar atau setara dengan 75.000 lembar saham.

Dirrektur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian berharap AJR bisa menyelesaikan proyek Jalintim Riau tepat pada waktunya.

Dia mengapresiasi langkah Adhi Karya yang mampu memenangkan dua kali tender pemerintah dalam skema KPBU Syariah.

"Selamat kepada PT Adhi Karya yang telah 2 kali melakukan KPBU secara syariah untuk jalan lintas timur Sumatera. KPBU Syariah merupakan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan untukproyek infrastruktur," ungkapnya.*