Akhirnya! Prabowo Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya ke Driver Ojol
- Pemerintah memberikan perhatian khusus pada pengemudi dan kurir adject online karena dianggap telah berkontribusi penting dan mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh perusahaan layanan aplikasi pengemudi ojek online (ojol) untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) saat lebaran Idulfitri 2025.
Prabowo mengatakan, pemberian bonus hari raya untuk pengemudi berupa uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja pengemudi tersebut.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin 10 Maret 2025.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” kata Prabowo.
- Jelang Rilis Kinerja 2024, Broker Ini Mulai Akumulasi Saham GOTO
- Pendapatan Naik, Beban Terkendali: Rahasia Kesuksesan CBDK dan PANI di 2024
- LQ45 Hari Ini Dibuka Naik, BBRI dan SMGR Top Gainers
Prabowo mengatakan saat ini terdapat 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time. Perihal besaran, nantinya hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 10 Maret 2025.
Dengan adanya arahan tersebut Prabowo berharap pengemudi ojek online dapat merasakan momen lebaran secara lebih baik. Pemerintah memberikan perhatian khusus pada pengemudi dan kurir adject online karena dianggap telah berkontribusi penting dan mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah mempertimbangkan Pemberlakukan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) mulai tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pengumuman resmi terkait kebijakan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Yassierli mengusulkan agar THR diberikan dalam bentuk uang tunai untuk meringankan beban ekonomi para pengemudi ojol menjelang hari raya. "Kita mintanya nanti dalam bentuk uang tunai," kata Yassierli.
Tanggapan Aplikator
Beberapa perusahaan aplikator telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi mereka. Menaker mengungkapkan bahwa pembahasan dengan perusahaan-perusahaan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
"Beberapa pengusaha responnya siap, Buktinya beberapa kali diskusi tidak terjadi kekeh-kehean tapi mencoba saling memahami," tambah Yassierli.
Gojek, sebagai salah satu platform ojol terbesar di Indonesia yang merupakan bagian dari GoTo, menegaskan mitra pengemudi mereka bukanlah karyawan perusahaan, melainkan pekerja mandiri.

Amirudin Zuhri
Editor
