Tren Ekbis

Tragis! Terjerat Utang Sejak Era Presiden Soeharto, BUMN PANN Kini Disuntik Rp3,75 Triliun

  • Selama bertahan sejak ekuitas negatif 2004,biaya operasional ditopang dua hotel bisnis PANN di Bandung dan Surabaya. Kondisi perusahaan tidak sehat ini,...
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Tak banyak yang tahu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN Multi Finance telah menderita sejak era Presiden Soeharto, tepatnya tahun 1994.

Direktur Utama PANN Herry Soegiarso Soewandy mengungkapkan dua penugasan pemerintah era Soeharto pada 1994 menjadi sumber masalah perusahaan pelat merah ini terjerat utang. Saat itu, PANN ditugasi proyek transaksi kerja sama dengan negara asing yang kemudian menjadi sumber bisnis terus merugi.

“Kebetulan di tahun 1994, pemerintah menempatkan dua transaksi yakni program kerja sama Indonesia dengan Jerman. Satunya lagi adalah transaksi kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Spanyol,” kata Herry dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, dilansir Antara, Selasa, 14 Juli 2020.

Menurut dia, terkait kerja sama dengan pemerintah Jerman yakni pinjaman yang diterima dalam bentuk 10 unit pesawat Boeing 737-200 bekas Lufthansa saat itu. Sedangkan, transaksi kerja sama dengan Spanyol yakni 31 unit kapal yang diterima dalam bentuk barang, tanpa ada uang tunai.

Saat itu, nilai barang 10 unit pesawat Boeing bekas mencapai US$89 juta. Sedangkan, 31 unit kapal ikan bernilai US$182 juta.

“Kebetulan dua transaksi (asing) ini memang bukan bisnis intinya PT PANN. Dalam hal pesawat, kami tidak memiliki ahli serta kompetensi. Dan kapal Spanyol yang kita bisniskan sebetulnya kapal armada niaga atau dagang, bukan armada kapal ikan,” kata dia.

Maskapai Gulung Tikar

Pesawat-pesawat bekas Lufthansa ini ditempatkan di maskapai Merpati sebanyak tiga unit, kemudian Mandala dua unit, Bouraq dua unit, dan maskapai Sempati Air sebanyak tiga unit.

“Sayangnya keempat perusahaan itu semuanya gulung tikar dan tidak pernah membayar satu peser pun kepada PT PANN. Kecuali maskapai Merpati yang pernah mengangsur sekali,” urainya.

Padahal, kata dia, dari pinjaman sebesar US$89 juta PANN sudah mengeluarkan uang untuk mencicil sekira US$34 juta. Sehingga, sampai saat ini BUMN tersebut kesulitan likuiditas lantaran terus tergerus.

Proyek kerja sama asing yang kedua adalah 31 unit kapal ikan Mina Jaya Niaga. Proyek ini hanya mampu diselesaikan 14 unit kapal, sedangkan 17 kapal lainnya tidak mampu dirampungkan pembangunannya.

Proyek 31 unit kapal tersebut mangkrak lantaran 14 unit yang sudah rampung justru tak laku. Penyebabnya, biaya pembuatan kapal sangat mahal mencapai Rp81 miliar jika dibandingkan dengan ongkos produksi kapal lokal hanya Rp22 miliar saat itu.

Likuditas Tergerus

Kedua transaksi kerja sama asing inilah yang menggerus likuiditas BUMN PANN. Perusahaan pelat merah yang didirikan pada 1974 tersebut sudah mengeluarkan eskalasi harga kurang lebih Rp126 miliar.

Harga itu juga termasuk administrasi bank senilai Rp23 miliar. Sehingga, total yang dibayar perseroan mencapai Rp150 miliar.

“Untuk kedua proyek ini, pemerintah saat itu menjanjikan bahwa modal PANN akan ditambah dari Rp45 miliar menjadi Rp500 miliar. Namun, sayangnya hal tersebut tidak pernah terealisasikan,” ujar Herry.

Padahal, kata dia, sebelum adanya penugasan pemerintah terkait kedua proyek kerja sama dengan negara asing tersebut pada 1994, PANN selalu dalam kondisi untung dan mampu membayar dividen maupun pajak.

Akibat kedua proyek itu, likuiditas PANN tergerus dan ludes. Sejak 2004, PANN mengalami ekuitas negatif alias defisiensi modal. Bahkan, hasil yang dikelola PANN tak sanggup lagi menutupi kerugian dari kedua proyek kerja sama asing itu.

Singkatnya, PANN kemudian meminta kepada pemerintah untuk menghentikan bunga pinjaman. Sejak 2006, PANN mengajukan restrukturisasi.

Kemudian pada 2013, restrukturisasi baru disetujui dan berlanjut hingga PANN direstui menerima penyertaan modal negara (PMN). Namun, PMN itu berupa nontunai dari konversi pokok utang kedua proyek 1994 senilai Rp3,75 triliun.

Utang Terus Bengkak

Dalam restrukturisasi itu, PANN harus mengkonversi pinjaman yang sudah membengkak dari US$271 juta menjadi US$461 juta atau setara Rp6,6 triliun karena harus membayar bunga dan denda bunga.

“Karena itu kami tetap ajukan konversi karena bisnis PANN merupakan amanah pemerintah. Bunyinya pemerintah wajib menyediakan pembiayaan sektor maritim. Kami tetap mau berusaha jalankan amanah di undang-undang,” kata Herry.

Perusahaan pun mengajukan utang SLA ini agar menjadi PMN nontunai tahun lalu. Total utangnya Rp6,6 triliun. Akhirnya, DPR merestui konversi utang ke PMN. Nilainya Rp3,76 triliun dijadikan pokok utang dan Rp2,8 triliun dihapuskan.

Selama bertahan sejak ekuitas negatif 2004, kata Herry, biaya operasional ditopang dua hotel bisnis perusahaan di Bandung dan Surabaya. Kondisi perusahaan tidak sehat ini, hanya punya 21 karyawan dan kursi direktur hanya diisi oleh dirinya seorang.

“Saat ini satu-satunya tugas PANN ini restrukturisasi. Tidak ada bisnis. Kami hidup terus terang waktu PANN dari hotel yang kami kuasai di Bandung dan Surabaya,” tegasnya. (SKO)