Tekor Rp21 Triliun Selama PSBB, Pariwisata Siap Bangkit
- JAKARTA – Setelah menelan kerugian hingga Rp21 triliun sepanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Setelah menelan kerugian hingga Rp21 triliun sepanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan kesiapan industri dalam kenormalan baru.
Hal ini ditandai dengan simulasi protokol kesehatan yang digelar PHRI bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Momentum ini diharapkan mampu menghidupkan lagi pariwisata nasional dengan mematuhi protokol yang sudah ditetapkan kedua belah pihak.
“Kami ingin meyakinkan kepada publik serta pemerintah pusat dan daerah, untuk jangan ragu-ragu untuk kembali beraktifitas bisnis ataupun liburan di hotel, banquet, ataupun restoran,” kata Hariyadi, Ketua Umum PHRI dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Juli 2020.
- Kemendikbud Imbau Pegawai Makan Jeruk dan Jambu
- Kemungkinan Baru Kuartal I 2022 Ekonomi Indonesia Pulih 100 Persen
- Diburu 17 Tahun, Pembobol BNI Maria Pauline Akhirnya Tiba di Indonesia
- Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Driver Grab Bike Dilengkapi Proteksi Pencegahan COVID-19.
- Penjualan Eceran Mei 2020 Menurun
Menteri Parekraf, Wishnutama mengapresiasi PHRI yang berhasil mendorong sektor perhotelan dan restoran untuk menjalankan protokol kesehatan. Dengan ini, Wishnutama berharap kedisiplinan ini dapat menjadi lokomotif sektor usaha lain di industri pariwisata.
Kedisiplinan industri menjalankan protokol kesehatan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga dunia pariwisata dapat berangsur pulih. Sebab, pulihnya kegiatan pariwisata dapat menggerakkan ekonomi nasional yang saat ini masih melambat.
Sejak PSBB, PHRI mencatat lebih dari 1.600an hotel dan hampir 300 restoran tutup. Industri pariwisata pun diketahui sebagai sektor pertama yang terdampak pandemi COVID-19 yang menyusul lockdown di China dan sejumlah negara.
Ditambah lagi dengan terkonfirmasinya kasus pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020. Pariwisata Indonesia praktis mengalami penurunan kinerja yang signifikan, baik dari kedatangan wisman, tingkat hunian kamar hotel, anjloknya jumlah penumpang moda transportasi, serta sektor-sektor yang terkait dengan pariwisata.
