Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pertumbuhan Outstanding Fintech Lending Kalahkan Perbankan, Kredit Macet Terus Menciut

Pertumbuhan outstanding kredit industri fintech P2P lending per-April 2024 melonjak 24,16% secara year-on-year (yoy) ke angka Rp62,74 triliun.
linvestree.jpeg

Perkembangan Kasus Pinjol Investree yang Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Investree mencakup pemeriksaan komprehensif atas operasi dan keuangan perusahaan, guna memastikan mereka beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar yang telah ditetapkan.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Akhir 2023, Penyaluran Pinjaman Online Capai Rp22,57 Triliun

Data statistik mengenai P2P lending periode Desember 2023 yang dipublikasikan OJK menunjukkan angka penyaluran yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,60% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, yang mencapai Rp19,53 triliun.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pembiayaan Pinjol Tumbuh 14,14%, Kalahkan Multifinance dan Modal Ventura

JAKARTA | halojatim.com– Per-November 2023, pertumbuhan penyaluran pembiayaan industri fintech lending alias pinjaman online (pinjol) mengalahkan industri multifinance dan modal ventura.