Rupiah Melemah ke Rp18.074, Likuiditas BI Belum Redam Tekanan
- Rupiah melemah ke Rp18.074 per dolar AS pada 23 Oktober 2026. Simak dampak kebijakan likuiditas BI, BI Rate, yield SBN, dan arus modal asing.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada pembukaan perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Rupiah turun 14 poin atau 0,08% ke level Rp18.074 per dolar AS, dibandingkan penutupan perdagangan Kamis, 22 Oktober 2026, di level Rp18.060 per dolar AS.
Pelemahan tersebut melanjutkan tekanan sehari sebelumnya. Pada Kamis, rupiah ditutup melemah 38 poin atau 0,21% dari posisi penutupan sebelumnya sebesar Rp18.022 per dolar AS.
Pergerakan rupiah berlangsung di tengah upaya Bank Indonesia (BI) menjaga likuiditas rupiah melalui kebijakan makroprudensial, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan perpanjangan kebijakan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV). Di sisi lain, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan, BI melanjutkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung likuiditas rupiah, termasuk melalui penurunan GWM dan perpanjangan kebijakan LTV/FTV. Pernyataan tersebut dikutip Antara pada Kamis, 22 Oktober 2026.
BI Longgarkan GWM untuk Menjaga Likuiditas
BI menurunkan GWM rata-rata sebesar 2 poin persentase untuk memperkuat ketersediaan likuiditas rupiah di sektor perbankan. GWM bank umum konvensional (BUK) turun dari 9% menjadi 7%, sedangkan GWM bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) berkurang dari 7,5% menjadi 5,5%.
Penurunan GWM memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan karena porsi dana yang wajib ditempatkan sebagai cadangan di bank sentral berkurang. Namun, dampaknya terhadap nilai tukar tidak berlangsung secara otomatis. Pergerakan rupiah juga dipengaruhi permintaan dolar AS, arus modal asing, ekspektasi suku bunga global, dan persepsi investor terhadap risiko pasar domestik.
Selain itu, BI memperpanjang kebijakan rasio LTV/FTV yang mengatur batas pembiayaan atau kredit terhadap nilai agunan. Kebijakan ini dapat mendukung penyaluran kredit dan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor properti, tetapi pengaruhnya terhadap rupiah bergantung pada respons pasar dan perkembangan faktor eksternal.
BI Rate Bertahan, Yield SBN Turun
BI mempertahankan BI Rate di level 5,75%. Keputusan ini menempatkan stabilitas moneter dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi sebagai dua pertimbangan penting dalam kebijakan bank sentral.
Di pasar obligasi pemerintah, imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) dilaporkan turun pada sejumlah tenor acuan. Yield tenor lima tahun berada di level 7,21%, turun 1 basis poin (bps). Tenor 10 tahun tercatat 7,43%, turun 2 bps.
Sementara itu, yield SBN tenor 15 tahun berada di level 7,42%, turun 1 bps, sedangkan tenor 20 tahun tercatat 7,41%, turun 2 bps.
Penurunan yield menunjukkan harga obligasi bergerak naik, dengan asumsi faktor lain tetap. Namun, penurunan imbal hasil obligasi domestik tidak serta-merta membuat rupiah menguat karena investor juga mempertimbangkan imbal hasil aset di negara lain, risiko nilai tukar, dan prospek ekonomi.
Dari sisi kepemilikan, investor asing tercatat mengurangi kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia sebesar Rp2,37 triliun menjadi Rp918 triliun per 20 Oktober 2026. Angka tersebut setara dengan 13,07% dari total obligasi pemerintah yang beredar.
Perubahan kepemilikan asing menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati pasar. Jika pelepasan aset disertai konversi rupiah ke dolar AS, tekanan terhadap nilai tukar berpotensi bertambah. Namun, data penurunan kepemilikan obligasi saja belum cukup untuk memastikan besarnya arus keluar dana asing secara keseluruhan.
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor, terutama untuk barang dan bahan baku yang dibayar menggunakan dolar AS. Jika berlangsung cukup lama, kenaikan biaya tersebut berpotensi diteruskan ke harga barang di dalam negeri, bergantung pada besarnya kandungan impor dan kemampuan perusahaan menyerap kenaikan biaya.
Dampaknya juga dapat dirasakan oleh pelaku usaha yang memiliki kewajiban dalam dolar AS. Sebaliknya, eksportir yang menerima pendapatan dalam dolar AS berpotensi memperoleh nilai rupiah lebih besar ketika mengonversi pendapatannya, meskipun hasil akhirnya tetap bergantung pada biaya produksi dan kebutuhan valuta asing.
Bagi masyarakat, perkembangan rupiah perlu dilihat bersama pergerakan harga energi, pangan, dan barang impor. Nilai tukar bukan satu-satunya penentu inflasi, tetapi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya hidup.
Yang Perlu Dipantau Investor
Investor perlu mencermati arah kebijakan moneter BI, perkembangan suku bunga AS, serta pergerakan arus modal asing di pasar obligasi dan saham. Respons investor terhadap selisih imbal hasil aset Indonesia dan AS juga dapat memengaruhi permintaan terhadap rupiah.
Di dalam negeri, efektivitas pelonggaran likuiditas perlu dilihat dari perkembangan kredit, kondisi pasar uang, dan stabilitas nilai tukar. Sementara itu, penurunan yield SBN dan perubahan kepemilikan asing perlu dibaca bersama data transaksi serta kondisi pasar global agar tidak ditafsirkan secara terpisah.
Dengan demikian, pelemahan rupiah pada pembukaan Jumat menunjukkan bahwa tambahan likuiditas domestik belum cukup untuk menghilangkan tekanan nilai tukar dalam jangka pendek. Arah selanjutnya akan bergantung pada kombinasi kebijakan BI, pergerakan dolar AS, dan minat investor terhadap aset keuangan Indonesia.

Chrisna Chanis Cara
Editor
