Tren Ekbis

Puluhan Organisasi Lintas Bidang Tolak Aturan Baru Tembakau

  • Puluhan organisasi menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya.
Kirim Apindo - Panji 2.jpg
Puluhan organisasi yang mewakili berbagai pemangku kepentingan memberikan pernyataan Sikap Mata Rantai Pertembakauan Nasional terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan peraturan turunannya di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID--Puluhan organisasi yang mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam mata rantai pertembakauan nasional menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh organisasi yang mewakili petani, pekerja, pelaku usaha, industri kreatif, peritel, asosiasi konsumen, hingga organisasi masyarakat.  

Dalam pernyataan bersama tersebut, perwakilan jutaan masyarakat dan kepala keluarga Indonesia memohon perlindungan serta kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia untuk meninjau kembali pasal-pasal yang dinilai bermasalah bagi Industri Hasil Tembakau Nasional dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 serta peraturan turunannya terkait penyeragaman warna dan bentuk kemasan, batas maksimal kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan. 

Mereka menilai berbagai rancangan peraturan tersebut akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional akibat efek domino yang ditimbulkan dari adanya potensi gelombang PHK massal, hilangnya triliunan penerimaan pajak negara, serta keberlangsungan mata pencaharian petani tembakau dan cengkih nasional.  

Foto : Panji Asmoro/TrenAsia