Normalisasi
- Unjuk rasa 2025 menelan 10 korban jiwa dan ratusan luka. Firman Kurniawan mengurai bagaimana kekecewaan di media sosial berubah jadi gerakan sosial, lengkap dengan tahapannya menurut teori.

trenasia
Author


Pada setiap pertikaian massa --selain tercipta keseimbangan baru—selalu ada yang terluka. Juga jatuhnya korban jiwa, bahkan dari pihak yang tak benar-benar terlibat. Dalam gelombang unjuk rasa 2025 --yang memuncak di akhir Agustus lalu-- tak kurang dari 10 jiwa manusia melayang. Asalnya dari berbagai kota di Indonesia.
Sedangkan yang luka –baik peserta unjuk rasa maupun aparat pengamanan-- jumlahnya ratusan. Penyesalan dan duka yang dalam, untuk semuanya. Unjuk rasa bukan peristiwa yang terjadi mendadak. Termasuk yang dipengaruhi media sosial. Keadaan yang tak terkendali pun, tak meletus serta merta tanpa pendahuluan.
Keresahan yang membuncah, sering jadi penyebab awalnya. Analisa dengan respon senada menyebut: tak puasnya banyak kalangan atas kehidupan yang menghimpit, jadi pemicu mujarabnya. Lapangan kerja yang menyempit, berbagai pungutan yang melangit dan kebijakan pemangkasan anggaran yang memaksa hidup irit.
Sementara pihak yang diharapkan bertanggungjawab, abai memperbaiki keadaan. Yang dilakukan sebatas bersilat lidah, itu pun nir-empati. Seakan keadaan baik-baik saja, tanpa perlu dikoreksi. Seluruh energinya termuntahkan ke jalanan, jadi gerakan sosial.
Sesungguhnya --dari kecewa hingga berubah sebagai gerakan sosial-- pergerakannya dapat diamati. Media sosial menyiratkan itu semua. Bahkan saat gerakannya surut. Dan fenomenanya jadi sistematis, jika diidentifikasi mengikuti tahapannya.
Suzanne Staggenborg --Guru Besar Sosiologi Universitas Pittsburgh— berkontribusi besar, mengonseptualisasi tahapan gerakan sosial itu. Dalam bukunya “Social Movement”, Staggenborg, 2022, mengidentifikasi empat tahap utama gerakan sosial.
Pertama, emergence, terbitnya rasa tak puas. Di media sosial terlihat, rasa tak puas terbentuk akibat kritik yang tak ditanggapi semestinya. Relasi kritik dan tanggapannya yang sering berwujud dialektika negatif, menciptakan kekesalan. Tesis yang ditanggapi antitesis, aksi yang dibalas minus reaksi, memunculkan ketakpuasan.
Munculnya konten dengan tagar #kaburajadulu misalnya. Sebagai tesis perbaikan nasib dengan pindah sementara ke negara lain, ditanggapi tak ramah. “Kabur aja sekalian, tidak usah balik”. Atau “…kalau teman-teman berpikir untuk pindah ke luar negeri, (apa) saya malah meragukan nasionalisme kalian”.
Konten kritik, akibat menyempitnya lapangan pekerjaan. Juga derasnya PHK oleh berbagai perusahaan di Indonesia, ditanggapi seakan keluhan warga negara yang tak tahu berterima kasih. Sama sekali bukan akibat struktur ekonomi, yang perlu diperbaiki. Ini mengecewakan, mengarahkan pada penumpukan isu lain.
Isu-isu lain itu, ditumpuk konsumen media sosial lewat perhatiannya –bahkan perhatian yang cenderung berlebihan— kepada pihak penyelenggara negara. Tak jarang unggahan lampau pun, dibahas kembali. Tentu saja untuk memperkuat narasi kekecewaan, yang sudah terbentuk.
Sedangkan konten yang baru beredar dan berbeda tafsir dari selera konsumen, langsung disambar. Tentu sambaran komentar negatif. Keberadaan konten lama yang dikaitkan dengan konten baru, membentuk sirkuit yang tak berkesudahan: kontan masa sekarang-masa lampau-masa sekarang lagi.
Pernyataan anggota DPR, yang menyebut usulan pembubaran DPR sebagai pernyataan yang paling tolol misalnya, diikuti konten di masa lalunya. Konten yang menunjukkan, anggota DPR itu suka bergaya dengan celana warna-warni menyala. Juga pernah jadi penyanyi maupun pemain sinetron.
Tentu saja olok-oloknya panjang. Itu pun diikuti pengunggahan konten terbaru, keadaan rumahnya pasca dijarah. Dengan pengunggahan konten itu, Sang Anggota DPR dibingkai: sebagai sosok yang memang tak pantas mewakili rakyat. Namun pantas dijarah, sebagai hukuman yang setimpal.
Tak juga berhenti, unggahan macam itu diiikuti konten tentang penyelenggara negara lain. Adanya Menteri menggunakan kop surat instansinya untuk mengundang acara keluarga, menteri yang pidatonya terbata-bata. Juga Wapres yang mengenakan dasi berbeda dari pejabat lain.
Akumulasi distribusi kumpulan isunya, menormalisasi dikotomi biner: “rakyat yang menghendaki perbaikan penyelenggaraan negara” dihadapkan dengan “penyelenggara negara yang tak kompeten.
Narasinya menguat dengan terproduksinya tema: alih-alih mendengar usulan perbaikan, jawabannya pun nir-empati”. Normalisasi ini jadi tema konsisten sebelum massa turun ke jalan
Yang dapat dijelaskan dari normalisasi dalam gerakan sosial dalam pengaruh media sosial --jika normalisasi belum diterima secara akademis, sebagai keadaan yang obyektif— terdapat keadaan yang serupa dengannya.
Keadaan itu disebut omission culture. Terry Smith, 2025, dalam “Errors of Omission: Culture Without Intent”, menguraikan budaya pengabaian yang tak disengaja, berkembang organik dari interaksi.
Budaya Pengabaian
Konteks penjelasan Smith adalah perusahaan. Karenanya, yang dimaksud interaksi yang menghasilkan budaya pengabaian itu terjadi antar karyawan. Tanpa campur tangan pemimpin. Maka dalam konteks media sosial, sesuatu yang diunggah berulang kali –termasuk yang buruk-- pada awalnya saja menarik perhatian.
Berikutnya akan diabaikan. Unggahan tentang penyelenggara negara yang buruk, ditanggapi: “ya memang begitu itu pejabat”. Keburukannya dinormalisasi, diabaikan, dibanalkan.
Ini dapat dipahami sebagai mekanisme pertahanan mental konsumen media sosial. Yang jika tidak, kemarahan yang harus ditanggungnya meningkat. Gulungan emosi buruknya terkumulasi. Namun bukan berarti memaafkan, hanya membanalkan. Saat tak dapat ditahan lagi, pecah sebagai gerakan sosial
Namun sebelum itu, lebih dulu masuk tahap kedua konsepsi Staggenborg, coalescence, peleburan. Di tahap peleburan ini, keburukan yang tak tertahankan dan mengendap dalam kognnisi konsumen media sosial, dikonversi sebagai pemahaman tentang keadaan yang perlu diperbaiki.
Untuk melakukan itu, perlu pengorganisasian dan pengembangan strategi: mengubah kemarahan yang tak tertahankan, jadi aksi nyata. Pada unjuk rasa 2025, coalescence diorganisasi berbagai pihak.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) maupun organisasi buruh tampak jelas aktivitasnya. Kedua organisasi itu mengajukan tuntutan yang berbeda, namun berangkat dari ketakpuasan yang serupa.
Namun dari coalescene yang formal itu, coalescene informal media sosial kontribusinya terbesar. Wujudnya peleburan perasaan senasib yang menjalar. Dalam kognisi konsumen media sosial tersimpan rasa ketakpuasan yang senada.
Ikatan antar pemilik akun media sosial yang sesungguhnya lemah, weak tie, disatukan isu bersama. Seandainya pun tak ada organisasi yang menginisiasi ketakpuasan jadi gerakan sosial, tumpukan perasaan itu tetap siap dikonversi.
Salah satu realitas perasaan menjalar tanpa organisasi itu, simpati yang datang dari berbagai negara Asia Tenggara. Wujudnya berupa pesanan makanan dari masing-masing negara itu, untuk pengemudi ojek online maupun peserta unjuk rasa.
Solidaritas yang bisa jadi dipicu setelah wafatnya Affan Kurniawan akibat lindasan kendaraan taktis aparat keamanan. Demikian pula dengan gerakan diaspora Indonesia, di berbagai negara dunia. Gerakan sosial yang dilakukan terutama oleh pelajar dan mahasiswa itu, bangkit oleh emosi yang ditularkan media sosial
Tahap berikutnya, ketiga, bureaucratization, birokratisasi. Yang dapat dirasakan, namun tak tampak nyata sebagai konten media sosial adalah struktur formal gerakan sosial dan stabilitas tuntutan yang dibangun. Tak jelas siapa yang menjadi pemimpinnya, namun terdapat koordinasi ruang dan waktu –kapan dan di titiik mana-- unjuk rasa dilakukan.
Juga tuntutan yang berulang-ulang didengungkan. Pada unjuk rasa 2025 yang momentumnya beriringan dengan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-80, tuntutannya di kemas sebagai 17+8. Ini menyimbolkan tanggal kemerdekaan di Bulan Agustus.
Namun pesan yang hendak disampaikan: 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu Jumat 5 September 2025 dan 8 desakan jangka panjang, yang harus dicapai selambat-lambatnya 31 Agustus 2026.
Satu tahun mendatang. Isi tuntutan menurut penggagasnya, merupakan rangkuman permintaan dan desakan masyarakat yang terserak di ruang publik. Ruang publik yang dapat dibaca lewat media sosial.
Dan tahap terakhir, keempat, adalah decline, penurunan. Analog dengan kelamiahan substansi yang hidup: segala yang bermula, pasti berakhir. Dan mengikuti pentahapan Staggenborg, sebelum seluruhnya berakhir, didahului tahap penurunan.
Indikasinya, memudarnya gerakan sosial. Ini bisa akibat tuntutan massa yang dipenuhi. Atau yang ketika tanggapannya diianggap tak memuaskan, justru berkembang sebagai gerakan sosial baru. Situasi saat ini, benar-benar ada di persimpangan.
Namun dengan memperhatikan unggahan media sosial, memang hiruk pikuk ajakan mengajukan tuntutan, juga ajakan turun ke jalan lewat poster-poster makin jarang. Suasana media sosial hampir sama, seperti saat menjelang berlangsungnya gerakan sosial.
Masih banyak konten yang merepresentasikan rasa tak puas, dengan ditimpali analisa-analisa para ahli tentang penyebab gerakan sosial yang berbelok jadi kerusuhan. Juga olok-olok pada penyelenggara negara yang tak kurang kekerapannya.
Akankah itu berarti sirkuit yang dilintasi bakal terulang? Jika gerakan sosialakarnya adalah perasaan tak puas kolektif yang tak didengar, mengapa tak mulai mendengarkan? Bukankah pertikaian massa selalu berisiko menjatuhkan korban jiwa? Kapan mulai belajar dari sejarah ?
Opini oleh Dr. Firman Kurniawan S
Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital
Pendiri LITEROS.org

Ananda Astri Dianka
Editor
