Jejak Karier Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK
- Dari karier di DPR RI hingga polemik kebijakan daerah, namanya kini kembali disorot setelah terjaring OTT KPK.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada Senin, 19 Januari 2026.
Dua pejabat yang diamankan adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Penangkapan tersebut dilakukan dalam dua operasi terpisah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
OTT pertama berlangsung di Kota Madiun dengan target Wali Kota Maidi. KPK menduga yang bersangkutan terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal.
Sementara itu, OTT kedua dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga Senin malam, KPK baru mengonfirmasi adanya penangkapan, namun belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Sudewo.
“Bahwa benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam keterangannya di Polres Kudus, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa, namun hal tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Profil dan Rekam Jejak Sudewo
Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan meraih gelar Magister Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (Undip).
Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi dan pemerintahan, termasuk sebagai pegawai negeri sipil di Departemen Pekerjaan Umum. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, meski tidak terpilih.
Sudewo terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2013 dari Partai Demokrat. Pada 2012, ia diberhentikan dari keanggotaan partai tersebut. Pada 2014, Sudewo bergabung dengan Partai Gerindra dan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Di parlemen, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur. Di internal Partai Gerindra, Sudewo menjabat Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP.
Nama Sudewo juga sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2023. Dalam kasus tersebut, KPK menyita sejumlah uang dari kediamannya. Namun, Sudewo membantah menerima suap dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Pilkada 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025–2030. Ia dilantik pada Februari 2025 setelah meraih 53,53% suara.

Polemik Kebijakan PBB
Pada tahun pertamanya menjabat, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Besaran kenaikan dilaporkan mencapai hingga 250% dan memicu penolakan dari sejumlah warga.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan rencana aksi demonstrasi yang diklaim melibatkan hingga 50.000 orang. Situasi tersebut turut memicu pembahasan di DPRD Pati, termasuk wacana pemakzulan. Namun, kebijakan kenaikan PBB tersebut kemudian dibatalkan oleh pemerintah daerah.
Penangkapan Sudewo oleh KPK pada 19 Januari 2026 kembali menempatkan rekam jejak kebijakan dan perjalanan politiknya dalam perhatian publik. Kementerian Dalam Negeri menyatakan keprihatinan atas OTT yang menjerat dua kepala daerah sekaligus dan mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum.
KPK menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi terkait penetapan status hukum serta konstruksi perkara dari lembaga antirasuah tersebut.
Harta Kekayaan
Total Harta Kekayaan Rp 31.519.711.746 (sekitar Rp 31,5 miliar), Dilaporkan dalam LHKPN sebagai pejabat publik
Tanah dan Bangunan
- Nilai total: Rp 17.030.885.000
- Jumlah aset: 31 bidang tanah dan bangunan
- Lokasi:
- Pacitan
- Surakarta
- Depok
- Blora
- Pati
Alat Transportasi dan Mesin
- Nilai total: Rp 6.336.050.000
- Jumlah kendaraan: 8 unit
- 4 kendaraan roda dua
- 4 unit mobil
Surat Berharga
- Nilai: Rp 5.387.500.000
- Berupa kepemilikan instrumen investasi/saham/surat berharga lainnya
Harta Bergerak Lainnya
- Nilai: Rp 795.000.000
- Termasuk aset bergerak selain kendaraan
Kas dan Setara Kas
- Nilai: Rp 1.960.276.746
- Terdiri dari tabungan, giro, dan simpanan lainnya
Utang
- Tidak tercatat memiliki hutang
- Seluruh kekayaan dilaporkan dalam kondisi bersih (net worth)

Ananda Astri Dianka
Editor
