Kolom & Foto

IKN, Lanjutkan atau Biarkan jadi Kota Hantu?

  • Ibu Kota Nusantara (IKN) sejatinya bisa menjadi solusi jitu mengatasi derasnya arus pertambahan penduduk di Pulau Jawa. Tapi sentimen negatif terhadap proyek mercusuar ini seolah tak ada habisnya. Isu perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan hingga korupsi, bergantian mengoyak proyek legacy Jokowi.
Ilustrasi Istana Garuda IKN.
Ilustrasi Istana Garuda IKN. (kemenparekraf)

Bersama kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), isu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menjadi perbincangan publik. Maklum kedua proyek merogoh kocek APBN sangat dalam. Whoosh menyedot biaya Rp120 triliun, sedangkan IKN menelan Rp466 triliun. Saat kondisi penerimaan pajak jauh panggang dari api, suara kelompok masyarakat penentang kedua proyek kian nyaring. 

Nah, di tengah kegaduhan akan kedua isu, Kamis, 13 November 2025, Mahkamah Konstitusi membatalkan hak penguasaan tanah (dari Hak Guna Usaha, Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan) hingga 190 tahun bagi investor. Putusan MK tak ubahnya angin segar bagi masyarakat adat Dayak yang hak atas tanahnya tercerabut. 

Akan halnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis. Tujuannya, agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK. "Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. 

Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, dalam keterangan resmi, selang satu hari setelah putusan MK.

Pemerintah sendiri agaknya tak mengenal kata mundur dalam pembangunan IKN. Di sela-sela polemik pembangunan megaroyek di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Panajam Paser Utara, pekan lalu Otorita IKN menawarkan pembangunan dua proyek strategis melalu skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). 

Kedua proyek meliputi pembangunan 109 rumah tapak ASN senilai Rp2,8 triliun serta pembangunan delapan tower rumah susun ASN di wilayah perencanaan senilai Rp2,7 triliun. Saat ini sudah ada 1.200 ASN yang berdinas di IKN. 

Hingga tahun 2028 akan dikirim lagi 4.100 ASN secara bertahap sebagai bagian dari tahap awal operasional pemerintahan di ibu kota baru Indonesia. Kabar ini sekaligus membantah narasi yang diapungkan media asal Inggris The Guardian yang menyebut IKN berpotensi menjadi kota hantu. 

Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menetapkan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. Seiring dengan itu presiden juga telah menyetujui anggaran Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan 2025-2028. Kalau tak ada aral melintang 9.500 ASN akan berkantor di IKN pada 2029. 

Memang sejauh ini banyak pihak yang tak setuju dengan pembangunan IKN. Mereka pun menyerukan proyek yang diinisiasi oleh Joko Widodo, presiden pendahulu Prabowo agar segera dihentikan. 

Tapi mengingat tingkat kepadatan Pulau Jawa yang dihuni oleh 56,1% dari total penduduk Indonesia, agaknya pemerintah mau tidak mau harus melanjutkan proyek mercusuar itu. Kepadatan penduduk di kota-kota besar Pulau Jawa dari tahun ke tahun semakin parah. Ini tampak jelas di jalan raya. 

Terutama di Jabodetabek. Warga Jakarta dan kota-kota setelitnya yang menggunakan kendaraan roda empat butuh waktu sekitar tiga jam untuk mencapai tempat bekerja di pusat kota. Itu sebabnya, untuk mempersingkat waktu tempuh mereka lebih suka mengendarai sepeda motor menuju kantor. 

Otonomi Daerah Menyebarkan Korupsi dari Pusat ke Daerah 

Ongkos atau kerugian ekonomi akibat kemacetan di wilayah Jabodetabek diperkirakan mencapai rata-rata sekitar Rp100 triliun per tahun. Angka ini merupakan estimasi terbaru berdasarkan studi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) pada tahun 2019, yang menyatakan kerugian tersebut setara dengan sekitar 4% Produk Domestik Bruto (PDB) Jabodetabek. 

Kerugian ekonomi ini mencakup berbagai biaya sosial, dari waktu yang terbuang sia-sia di perjalanan, pemborosan bahan bakar, peningkatan biaya operasional logistik dan transportasi, serta dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan, seperti polusi udara.  Pemerintah memang sudah berupaya mengurangi kendaraan pribadi di Jabodetabek dengan membangun MRT, LRT dan merevitalisasi bus Transjakarta. 

Namun kehadiran transportasi umum canggih itu agaknya belum berimbang dengan derasnya arus pertambahan penduduk. Preseden masa lalu, yakni proyek terdahulu dihentikan setelah presiden berganti jangan sampai terulang. 

Publik tentu masih banyak yang belum lupa bagaimana megaproyek P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) yang direncanakan menjadi pusat pelatihan olahraga bertaraf internasional mangkrak setelah era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Padahal proyek senilai Rp400 miliar di Kabupaten Bogor yang dimulai tahun 2010 ini sesungguhnya amat dibutuhkan. 

Rencananya, di sana akan menjadi pusat pelatihan olahraga modern bertaraf internasional dengan berbagai fasilitas seperti sport science, asrama atlet, lapangan menembak, extreme sport, dan lainnya. 

Jelas semua fasilitas itu sangat dibutuhkan seiring ambisi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036. Tapi apa lacur. Nasi sudah menjadi bubur. Sentimen kasus korupsi yang membayangi proyek itu membuat pemerintah mengabaikannya. 

Rasio jumlah penduduk di Pulau Jawa dengan tingkat kepadatan yang mencapai delapan kali lipat rata-rata nasional memang sungguh tak seimbang dengan pulau-pulau lainnnya, terutama di kawasan Indonesia Timur. 

Ambil contoh, Maluku dan Papua yang hanya dihuni 3,17% penduduk dari total penduduk Indonesia. Tingkat kepadatan di Pulau Jawa ini didorong oleh urbanisasi besar-besaran menimbulkan masalah kepadatan penduduk yang tinggi, kemiskinan, dan pengangguran di beberapa daerah.  

Sejatinya guna menjauhi jawasentris, sejak era reformasi digaungkan tahun 1998 pemerintah memberlakukan otonomi daerah. Nyatanya hanya beberapa gelintir daerah yang berhasil memanfaatkan peluang itu. Tingginya biaya politik untuk mencapai singgasana kepala daerah menggoda para walikota, bupati dan gubernur untuk mengeruk dana APBD. 

Data KPK terbaru hingga Agustus 2024 menunjukkan 167 kepala daerah terjerat korupsi sepanjang 2004-2024. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024 potensi kerugian negara akibat kasus korupsi di Indonesia tercatat mencapai Rp 279,9 triliun. 

Pertumbuhan Ekonomi tak Sepadan dengan Kerusakan Lingkungan 

Otonomi daerah juga terbukti gagal menggenjot potensi daerah membangun industri manufaktur. Industri pengolahan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lagi-lagi terpusat di Pulau Jawa. 

Maklum, infrastruktur maupun tingkat pendidikan di pulau seluas 128.297 km2 jauh lebih baik dari wilayah Indonesia lainnya. Di era ekonomi hijau, beberapa pulau di luar Jawa menjadi incaran investor untuk memanfaatkan kekayaan alamnya. 

Sebut saja Morowali di Sulawesi Tengah dan Halmahera di Maluku Utara. Sebagai kawasan yang kaya akan biji nikel, kedua kawasan ramai-ramai didatangi investor yang membangun smelter untuk diolah menjadi bahan dasar batere mobil listrik. Tak ayal, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2024 tercatat sebesar 9,89%. 

Prestasi serupa juga diraih Maluku Utara. Jika di tahun 2021 pertumbuhan di sana mencapai 16,79%, maka di triwulan II 2025 melejit menjadi 32,09%. Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional beberapa tahun terakhir yang cuma di kisaran 5% Toh rapor yang sangat kinclong di kedua provinsi tak seindah kenyataan. 

Tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah pada Maret 2025 adalah 10,92% atau 356,19 ribu orang. Angka ini menunjukkan penurunan dari periode sebelumnya, seperti September 2024 yang mencapai 11,04% dan Maret 2024 yang berada di angka 11,77%. Namun, secara umum, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah masih lebih tinggi dari rata-rata nasional (9,03%) dan lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain di Sulawesi. 

Angka pertumbuhan yang sangat baik ini tak sebanding dengan kerusakan lingkungan di kedua provinsi. Dampak lingkungan industri ekstraktif di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara meliputi deforestasi, pencemaran air dan udara, erosi, dan hilangnya habitat satwa, terutama akibat pertambangan nikel. 

Aktivitas ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, peningkatan risiko bencana seperti longsor dan banjir, serta terganggunya kualitas hidup masyarakat. Warga di sekitar kawasan industri terpapar limbah beracun dari pabrik dan tailing tambang mencemari sungai, muara, dan laut. 

Belum lagi debu dari aktivitas pertambangan dan emisi pabrik menyebabkan polusi udara dan berpotensi menimbulkan hujan asam. Kerusakan ekosistem juga menimbulkan hilangnya habitat alami yang menyebabkan penurunan populasi dan hilangnya satwa-satwa endemik. 

Nikel akan Habis 10-30 Tahun Lagi 

Jadi jelas pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kedua provinsi tak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang terjadi. Padahal, cadangan nikel Indonesia diperkirakan akan bertahan sekitar 10-15 tahun ke depan untuk nikel kadar tinggi (saprolit), tergantung tingkat produksi dan teknologi yang digunakan. 

Namun, jika termasuk nikel kadar rendah (limonit) yang diolah dengan teknologi yang tepat (hidrometalurgi), cadangan bisa bertahan hingga 30 tahun lebih, terutama karena pemerintah berupaya untuk mengembangkan teknologi pengolahan nikel kadar rendah.  

Tak terbayang bagaimana jadinya wajah wilayah itu setelah era kejayaan nikel yang berakhir dalam tiga dekade ke depan. Nah, kehadiran IKN berpotensi menjadi magnet ekonomi baru. Posisinya yang strategis di tengah pulau-pulau besar seharusnya menjadi nilai lebih untuk ditawarkan ke para investor. 

Dengan berdirinya IKN, pulau-pulau besar di sekelilingnya bisa ikut menikmati kue ekonomi. Ujung-ujungnya warga di luar Pulau Jawa tak harus jauh-jauh merantau untuk menjemput rezeki. 

Kini, tinggal bagaimana caranya pemerintah pintar-pintar merayu investor untuk membuka industri manufaktur yang mampu menyerap banyak lapangan kerja. Satu isu yang mengganjal adalah korupsi dalam pembangunan IKN. 

Rasanya jika isu ini berhasil ditangani, kelanjutan pembangunan IKN akan berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi warga sekitar pada khususnya segenap rakyat Indonesia pada umumnya.