Tren Ekbis

Greenwashing Marak, Begini Cara Mengenalinya

  • Klaim ramah lingkungan belum tentu nyata. Pahami pola greenwashing dan langkah cerdas menilai laporan ESG perusahaan.
esg-1.jpg
ESG (Corners)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Tren keberlanjutan atau ESG (Environmental, Social, Governance) kian menguat di Indonesia. Semakin banyak perusahaan mempromosikan produk dan operasinya sebagai “ramah lingkungan”, “berkelanjutan”, atau “net zero”. 

Di balik kampanye tersebut, muncul kekhawatiran praktik greenwashing, yakni strategi komunikasi yang menampilkan citra hijau lebih besar dibanding realitas praktik bisnisnya.

Dilansir dari Ensiklopedia Britanica, Selasa, 17 Februari 2026, Greenwashing merujuk pada upaya perusahaan membangun persepsi publik seolah-olah mereka telah menjalankan praktik ramah lingkungan secara signifikan, padahal dampak nyata yang dihasilkan minim atau tidak sebanding dengan klaimnya. Istilah ini semakin relevan di tengah meningkatnya minat investor dan konsumen terhadap perusahaan berlabel ESG.

Praktik greenwashing dinilai berisiko karena dapat menyesatkan konsumen, mengaburkan informasi bagi investor, serta memperlambat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Baca juga : Tren Investasi Hijau Naik, Gen Z Jadi Motor Utama

Britanica mengidentifikasi sejumlah pola umum yang patut diwaspadai publik kala sebuah perusahaan melakukan praktik greenwashing, diantaranya sebagai berikut,

Klaim Hijau Tanpa Data Terukur

Perusahaan menggunakan istilah seperti “eco-friendly” atau “produk hijau” tanpa menyertakan indikator kuantitatif, metodologi, atau laporan keberlanjutan yang dapat diverifikasi.

Menonjolkan Satu Inisiatif Kecil

Misalnya, penggunaan kemasan daur ulang untuk sebagian produk, sementara proses produksi utama masih menghasilkan emisi tinggi atau limbah signifikan.

Sertifikasi Tidak Independen

Logo atau label “green certified” yang tidak berasal dari lembaga kredibel dan tidak dapat ditelusuri secara publik.

Janji Jangka Panjang Tanpa Peta Jalan

Komitmen “net zero 2060” tanpa roadmap jelas, target tahunan, atau alokasi investasi yang transparan.

Minim Transparansi atas Dampak Negatif

Tidak adanya pengungkapan soal konflik lahan, pelanggaran lingkungan, atau sanksi regulator dalam laporan tahunan maupun sustainability report.

Baca juga : Tren Investasi Hijau Naik, Gen Z Jadi Motor Utama

Sektor Berpotensi Greenwashing

Beberapa sektor industri berikuty sering dikaitkan dengan isu greenwashing, diantaranya,

Industri Sawit dan Agribisnis

Sejumlah perusahaan sawit mempromosikan praktik “palm oil berkelanjutan”. Namun sektor ini kerap disorot karena isu deforestasi historis, konflik lahan, dan tantangan transparansi rantai pasok.

Perusahaan yang sering muncul dalam diskursus global terkait isu sawit antara lain Wilmar International dan Sinar Mas Agribusiness, mengingat skala operasinya yang besar di Indonesia dan kawasan regional.

Industri Barang Konsumsi dan Plastik

Perusahaan FMCG kerap mengampanyekan kemasan yang “100% dapat didaur ulang”. Namun persoalannya, kapasitas dan infrastruktur daur ulang di Indonesia masih terbatas, sehingga banyak plastik tetap berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan.

Unilever Indonesia termasuk perusahaan yang aktif mempromosikan inisiatif pengurangan plastik, sekaligus sering menjadi bagian dari diskusi publik mengenai kesenjangan antara skala produksi plastik dan efektivitas pengelolaannya.

Baca juga : Tren Investasi Hijau Naik, Gen Z Jadi Motor Utama

Sektor Keuangan dan Investasi Hijau

Beberapa lembaga keuangan memasarkan produk sebagai “green financing” atau “sustainable fund”. Namun pengawasan terhadap penggunaan dana dan dampak lingkungannya masih menjadi perhatian.

Regulasi dan pengawasan di sektor ini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan, yang mendorong peningkatan transparansi melalui taksonomi hijau dan kewajiban pelaporan ESG.

Sebagai catatan contoh diatas bersifat ilustratif dan merujuk pada diskursus publik maupun kajian akademik, bukan tuduhan hukum terhadap perusahaan tertentu.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta OJK terus memperkuat kerangka pelaporan keberlanjutan. Bursa juga mendorong keterbukaan melalui kewajiban penyampaian sustainability report bagi emiten.

Namun, pengawasan dinilai belum sepenuhnya mampu mengimbangi kompleksitas rantai pasok dan variasi metodologi pelaporan ESG. Standarisasi definisi dan indikator menjadi tantangan utama.

Cara Publik Menilai Klaim ESG

Bagi investor, greenwashing dapat meningkatkan risiko reputasi dan risiko finansial. Perusahaan yang terbukti tidak konsisten dengan klaim keberlanjutannya berpotensi menghadapi tekanan pasar, litigasi, hingga penurunan valuasi saham.

Sementara bagi konsumen, praktik ini dapat menyesatkan keputusan pembelian serta mengurangi kepercayaan terhadap gerakan keberlanjutan secara keseluruhan.

Para analis menyarankan beberapa langkah sederhana,

  • Membaca sustainability report dan membandingkan data minimal tiga tahun terakhir
  • Memeriksa target emisi dan progres aktual
  • Menelusuri kontroversi atau sanksi lingkungan
  • Membandingkan kinerja ESG perusahaan dengan pesaing di sektor yang sama
  • Literasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam menekan praktik greenwashing.

Greenwashing bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga menyangkut integritas pasar dan arah pembangunan berkelanjutan Indonesia. Publik dan investor dituntut semakin kritis agar transisi menuju ekonomi hijau berjalan dengan substansi, bukan sekadar slogan.