Gen Z Hati-Hati! Tahun 2026 Jangan Sampai Tercekik Paylater
- Mengapa Gen Z dan Emak-emak mendominasi penggunan pinjol? Outstanding loan capai Rp92,9 T. Ini risiko kredit macet dan cara menghindarinya.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Memasuki awal tahun 2026, industri fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencatatkan rapor evaluasi yang mencengangkan. Berdasarkan rekam jejak data industri sepanjang tahun lalu, sektor ini telah bermetamorfosis menjadi raksasa keuangan baru yang tak terbendung oleh lembaga konvensional.
Mengacu pada data statistik hingga pertengahan tahun lalu saja, akumulasi rekening penerima pinjaman sudah menembus angka fantastis 158 juta akun. Angka ini terus merangkak naik hingga penutupan buku akhir tahun, mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap akses pendanaan instan berbasis teknologi.
Perputaran uang atau outstanding loan yang mencapai Rp92,9 triliun menjadi sinyal kuat bahwa akses keuangan semakin inklusif. Namun, angka jumbo ini sekaligus menjadi "lampu kuning" bagi tahun 2026: risiko jeratan utang mengintai semakin dekat jika literasi keuangan tidak segera dikebut di tengah kemudahan pencairan dana.
1. Gen Z Pewaris Gelar "Raja Utang"
Kelompok usia 19 hingga 34 tahun, yang mencakup Gen Z dan Milenial muda, diprediksi masih akan memegang takhta sebagai penguasa mutlak ekosistem pinjol di tahun 2026. Data historis menunjukkan kelompok usia produktif ini konsisten menguasai porsi mayoritas, yakni sekitar 58 persen dari total pengguna aktif aplikasi pinjaman.
Fenomena "normalisasi utang" yang terbentuk sepanjang tahun lalu tampaknya sulit diredam tahun ini. Bagi Gen Z, fitur Paylater atau Cash Loan sudah dianggap sebagai metode pembayaran wajar pengganti dompet untuk memenuhi gaya hidup, bukan lagi sekadar dana darurat untuk kebutuhan mendesak.
Sayangnya, perilaku ini berbanding lurus dengan risiko kredit yang ditimbulkan. Gen Z tercatat menjadi penyumbang tingkat kredit macet (TWP90) tertinggi, akibat kombinasi pendapatan entry-level yang belum stabil dengan tekanan gaya hidup Fear of Missing Out (FOMO) yang diprediksi masih menjadi pemicu utama gagal bayar di 2026.
2. Dominasi 'Emak-Emak' Kian Kuat
Tahun 2026 diproyeksikan menjadi panggung utama bagi kaum perempuan dalam akses pendanaan digital. Data industri telah mematahkan mitos bahwa utang didominasi pria, di mana statistik menunjukkan perempuan memiliki jumlah akun pinjaman yang lebih banyak dan frekuensi peminjaman yang lebih aktif dibandingkan laki-laki.
Peran ganda perempuan sebagai "Menteri Keuangan Keluarga" membuat mereka lebih agresif dalam mencari solusi pendanaan cepat. Di tahun 2026, tren ini diprediksi terpecah dua: satu sisi memanfaatkan pinjol produktif untuk modal UMKM, namun sisi lain rentan terjebak pinjol konsumtif untuk menambal defisit belanja dapur bulanan.
Kondisi ekonomi tahun 2026 yang masih menantang akan memaksa para ibu rumah tangga memutar otak lebih keras. Tanpa edukasi yang tepat, agresivitas "Emak-Emak" dalam berutang ini berisiko besar menjebak mereka dalam skema gali lubang tutup lubang yang membahayakan stabilitas ekonomi keluarga secara jangka panjang.
3. Aturan Bunga OJK 2026
Memasuki tahun 2026, nasabah wajib lebih jeli dan kritis terhadap aturan main bunga yang ditetapkan regulator. Berkaca dari evaluasi tahun sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat batasan bunga harian untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending yang sempat marak dan meresahkan.
Untuk pinjaman konsumtif jangka pendek (kurang dari 6 bulan), batas bunga maksimal dipatok di kisaran 0,3 persen per hari. Sementara untuk tenor panjang di atas 6 bulan, batasan 0,2 persen per hari menjadi standar baru yang harus dipatuhi seluruh platform legal di tahun ini demi meringankan beban cicilan masyarakat.
Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, keberpihakan pemerintah berlanjut di tahun 2026. Pinjaman produktif sektor UMKM mendapatkan keistimewaan dengan bunga super rendah maksimal 0,067 persen per hari. Angka ini jauh lebih murah dibanding pinjaman konsumtif, sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi di level akar rumput.
4. Waspada Biaya Tersembunyi
Pelajaran penting dari tahun lalu yang harus dibawa ke tahun 2026 adalah jangan mudah terkecoh dengan jargon "Bunga Rendah". Banyak kasus nasabah terjebak promosi bunga ringan di iklan, namun akhirnya "boncos" akibat potongan biaya admin atau biaya layanan di muka yang sangat besar dan tidak transparan.
Praktik memotong pencairan—misalnya pinjam Rp1 juta namun cair hanya Rp900 ribu—tapi menagih pengembalian utuh, masih menjadi modus yang sah secara sistem namun merugikan nasabah. Di tahun 2026, transparansi komponen biaya ini akan menjadi isu krusial yang diawasi ketat oleh regulator.
Oleh karena itu, literasi mengenai Effective Interest Rate menjadi hal yang wajib dimiliki. Nasabah harus membiasakan diri mengecek halaman konfirmasi akhir: bandingkan uang yang diterima bersih dengan total uang yang harus dikembalikan. Selisih itulah biaya sesungguhnya yang harus ditanggung, bukan hanya persentase bunga yang tertera.
5. Resolusi Keuangan: Rumus 30%
Menghadapi tantangan ekonomi tahun 2026 yang penuh ketidakpastian, satu-satunya tameng terkuat adalah disiplin arus kas atau cashflow. Rumus klasik namun ampuh wajib diterapkan: Debt Service Ratio (DSR) atau total cicilan utang tidak boleh melebihi ambang batas 30 persen dari pendapatan bulanan rutin.
Sebagai simulasi, jika gaji bulanan Anda Rp6 juta, maka batas keramat total cicilan Anda adalah Rp1,8 juta. Angka ini harus mencakup semua kewajiban utang, mulai dari cicilan KPR rumah, angsuran motor, hingga tagihan Paylater yang seringkali dianggap remeh.
Melanggar batas rasio ini di tahun 2026 sama saja dengan menyerahkan diri pada risiko kebangkrutan pribadi. Resolusi keuangan tahun ini harus sederhana namun tegas: pinjam hanya untuk kebutuhan produktif atau sangat mendesak, bukan untuk gengsi. Jika porsi utang sudah menyentuh 30 persen, setop aplikasi pinjol sekarang juga.

Alvin Bagaskara
Editor
