Ada Price Gouging di Balik Melambungnya Harga Masker Saat Erupsi
- Masker menjadi barang buruan saat abu vulkanik Anak Krakatau menyebar. Ini penjelasan ilmiah soal panic buying, kelangkaan, dan kenaikan harga.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Erupsi Gunung Anak Krakatau 6 September 2026 tidak hanya mengganggu aktivitas penerbangan dan kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah, tetapi juga memunculkan fenomena lonjakan permintaan masker.
Ketika abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah, masker menjadi barang yang diburu masyarakat. Kondisi tersebut kemudian diikuti keluhan mengenai stok yang menipis, pembatalan pesanan, hingga kenaikan harga yang dalam sejumlah kasus disebut mencapai 10 kali lipat.
Di media sosial, sejumlah pengguna juga melaporkan harga masker di e-commerce meningkat tajam setelah permintaan melonjak akibat sebaran abu vulkanik Anak Krakatau.
Panatauan harga masker di Pasar Asemka, Jakarta Barat, mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Salah satu Pedagang masker Pasar Asemka, Latif Efendi, menyebut harga masker yang sebelumnya berada di kisaran Rp10.000 per unit kini melonjak hingga Rp25.000.
Stok masker KF94 milik Latif yang baru tiba di Pasar Asemka dalam beberapa koli langsung ludes dibeli masyarakat.
Fenomena tersebut menarik dilihat bukan sekadar sebagai persoalan harga, tetapi sebagai gambaran mengenai bagaimana pasar dan perilaku manusia bekerja ketika masyarakat menghadapi krisis.
Baca juga : Meneropong Efek Domino Ekonomi Erupsi Anak Krakatau
Mengapa Harga Bisa Naik Saat Bencana?
Secara ekonomi, kenaikan harga ketika permintaan meningkat sementara pasokan terbatas merupakan mekanisme pasar yang umum. Ketika jumlah masyarakat yang membutuhkan masker bertambah secara tiba-tiba, sementara pasokan tidak dapat langsung mengikuti peningkatan permintaan, harga cenderung mengalami kenaikan.
Dalam teori ekonomi, harga yang lebih tinggi dapat berfungsi sebagai sinyal bagi produsen dan distributor bahwa permintaan sedang meningkat. Kondisi tersebut dapat mendorong tambahan pasokan sekaligus membuat sebagian konsumen mengurangi pembelian sehingga barang yang terbatas dapat dialokasikan kepada konsumen yang memiliki kebutuhan atau kesediaan membayar lebih tinggi.
Namun, persoalannya menjadi lebih kompleks ketika barang yang mengalami kenaikan harga merupakan kebutuhan penting dalam situasi darurat.
Masker dalam kondisi erupsi bukan sekadar barang konsumsi biasa. Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik, masker berkaitan dengan kebutuhan perlindungan diri.
Karena itu, kenaikan harga yang sangat tinggi dapat dipersepsikan bukan lagi sebagai respons terhadap kelangkaan, tetapi sebagai bentuk eksploitasi terhadap kondisi darurat. Fenomena tersebut dikenal sebagai price gouging, yaitu kenaikan harga barang atau jasa penting secara sangat tinggi ketika terjadi bencana atau kondisi darurat.
Dalam kajian ekonomi bencana, price gouging memang menjadi perdebatan antara perspektif efisiensi pasar dan keadilan. Ilan Noy dalam kajiannya mengenai ekonomi bencana menjelaskan bahwa setelah bencana, kebutuhan seperti makanan, air, dan bahan bakar dapat menjadi langka akibat kerusakan stok maupun gangguan distribusi.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai kenaikan harga dan dampaknya terhadap akses masyarakat terhadap barang penting.
Baca juga : Kenaikan Permintaan Lahan Data Center jadi Angin Segar DMAS
Sementara itu, penelitian Jeremy Snyder dalam Business Ethics Quarterly menunjukkan persoalan price gouging tidak hanya berkaitan dengan efisiensi ekonomi, tetapi juga persoalan moral karena kenaikan harga dapat mengurangi akses yang adil terhadap barang-barang esensial setelah bencana.
Menariknya, penelitian empiris juga menunjukkan tidak setiap kenaikan harga setelah bencana otomatis dapat dikategorikan sebagai price gouging.
Studi Timothy K. M. Beatty, Gabriel E. Lade dan Jay Shimshack yang menganalisis lebih dari 4,7 juta observasi harga bensin di tingkat stasiun selama berbagai kejadian badai menemukan tidak ada bukti price gouging yang terjadi secara luas.
Kenaikan harga yang mereka temukan lebih konsisten dengan kondisi kelangkaan yang muncul ketika pergerakan harga dibatasi. Artinya, kenaikan harga perlu dilihat bersama faktor lain, seperti kenaikan biaya pengadaan, gangguan distribusi, kelangkaan pasokan, margin pedagang, dan perilaku penjual.
Dari Panic Buying hingga Kelangkaan
Fenomena tersebut juga tidak hanya terjadi karena perilaku penjual. Perilaku konsumen memainkan peran penting dalam menciptakan tekanan permintaan.
Ketika masyarakat mendengar bahwa stok masker mulai menipis, muncul persepsi bahwa barang tersebut akan semakin sulit diperoleh. Persepsi kelangkaan tersebut kemudian dapat mendorong konsumen membeli lebih banyak dari kebutuhan normal.
Dalam literatur ekonomi dan psikologi konsumen, fenomena ini dikenal sebagai panic buying. Penelitian Yiik Diew Wong dan sejumlah peneliti terhadap 508 konsumen di Singapura menemukan bahwa persepsi kelangkaan memiliki hubungan dengan perilaku panic buying.
Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa anticipated regret, atau kekhawatiran akan menyesal karena tidak membeli barang sebelum habis, menjadi salah satu mekanisme yang menghubungkan persepsi kelangkaan dengan keputusan membeli dalam jumlah lebih besar.
Baca juga : Rupiah Kembali Melemah, Harga Minyak jadi Beban
Temuan tersebut membantu menjelaskan mengapa seseorang yang melihat orang lain memborong masker dapat terdorong melakukan hal yang sama.
- Ia berpikir stok akan habis.
- Karena itu, ia membeli lebih banyak.
- Ketika banyak konsumen melakukan tindakan serupa, stok semakin cepat berkurang.
- Kelangkaan tersebut kemudian memperkuat kekhawatiran konsumen berikutnya.
Terbentuklah sebuah lingkaran permintaan:
Kekhawatiran → persepsi kelangkaan → pembelian berlebihan → stok menipis → kekhawatiran semakin besar → pembelian semakin banyak.
Penelitian Jonathan David, Shanara Visvalingam dan Melissa M. Norberg dalam Psychiatry Research juga menemukan bahwa perceived scarcity merupakan prediktor terkuat dari panic buying dalam penelitian mereka terhadap responden di Australia dan Amerika Serikat. Studi tersebut membedakan panic buying dengan hoarding dan menemukan bahwa keduanya memiliki faktor psikologis yang berbeda.
Dengan demikian, tidak semua pembelian dalam jumlah besar dapat disebut sebagai penimbunan. Panic buying lebih berkaitan dengan respons konsumen terhadap persepsi kelangkaan dan kekhawatiran tidak memperoleh barang, sedangkan hoarding memiliki karakteristik psikologis yang berbeda.
Pelajaran dari Pandemi Covid-19
Indonesia sebenarnya sudah pernah mengalami fenomena serupa ketika pandemi Covid-19 melanda. Masker, hand sanitizer, obat-obatan dan berbagai kebutuhan kesehatan menjadi barang yang diburu masyarakat.
Pengalaman tersebut meninggalkan memori sosial mengenai kelangkaan. Karena itu, ketika masyarakat kembali menghadapi ancaman abu vulkanik Anak Krakatau, sebagian orang langsung mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan seperti pada masa pandemi.
Menariknya, penelitian yang lebih baru juga mengingatkan bahwa istilah panic buying tidak selalu tepat untuk menggambarkan perilaku konsumen. Studi terhadap 435 rumah tangga menemukan bahwa pembelian dalam jumlah besar tidak selalu semata-mata disebabkan kepanikan.
Perilaku tersebut juga berkaitan dengan persepsi terhadap kelangkaan, informasi dari lingkungan, emosi, dan perilaku orang lain. Peneliti bahkan mengusulkan istilah crisis stockpiling untuk menggambarkan perilaku tersebut secara lebih akurat.
Dengan demikian, masyarakat yang membeli beberapa masker untuk keluarganya belum tentu sedang melakukan panic buying. Masalah muncul ketika pembelian berubah menjadi penimbunan berlebihan sehingga mengurangi akses orang lain terhadap barang yang sama.

Chrisna Chanis Cara
Editor
