Pertumbuhan Kredit Bank Hanya 1,04% per Agustus 2020, Apa Sebabnya?
- JAKARTA – Pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih rendah, yakni sebesar 1,04% year-on-year (yoy). Angka tersebut menurun dibandingkan...

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih rendah, yakni sebesar 1,04% year-on-year (yoy). Angka tersebut menurun dibandingkan penyaluran kredit Juni 2020 sebesar 1,53% yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, rendahnya penyaluran kredit dipicu oleh lemahnya permintaan kredit oleh masyarakat. Selain itu, perbankan juga dinilai sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Risiko kredit masih membayangi perbankan,” ungkap Perry di Jakarta, Senin, 28 September 2020.
- Tidak Digitalisasi Layanan, Bank Bakal Ketinggalan
- Garudafood Rancang Buyback Saham Rp100 Miliar Sampai 18 Bulan ke Depan
- BI Wajibkan Eksportir Konversi Valas Devisa Hasil Ekspor ke Rupiah
- Nagorno-Karabakh, Jantung Konflik Yang Tak Pernah Usai
- Tahap Kedua, Bank Mandiri Dapat Rp5 Triliun Dana PEN
Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan yang berada pada angka tinggi, yakni 3,22% per Juli 2020. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL tersebut lebih besar dibandingkan Juni 2020 sebesar 3,11%.
Kemudian, lanjut Perry, masih berlangsungnya situasi pandemi juga memengaruhi kinerja perbankan. Adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terbatas.
Meskipun demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh hingga 11,64% yoy, meningkat dari Juli 2020 sebesar 8,53% yoy. Perry menilai, masyarakat lebih memilih menabung pendapatannya dalam situasi yang tidak menentu seperti saat ini.
Di samping itu, DPK valas perbankan juga tumbuh tinggi mencapai Rp908,08 triliun per Juli 2020, meningkat dibandingkan Rp817,65 triliun dari periode yang sama tahun 2019.
Rinciannya, dana giro valas perbankan naik 15,95% yoy menjadi Rp398,25 triliun, dan tabungan valas perbankan 14,67% yoy menjadi Rp149,14 triliun.
Selain DPK, kondisi sektor keuangan juga dinilai masih kuat dan stabil, dilihat dari kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 23,16% per Agustus 2020, meningkat dari Juli 2020 sebesar 23,1%.
