PINTEK Sasar Satuan Pendidikan dalam Pengembangan Transformasi Digital
JAKARTA – PT Pinduit Teknologi Indonesia (PINTEK), perusahaan teknologi finansial (Peer-to-Peer Lending) mengaku ingin berfokus pada transformasi pendidikan melalui layanan keuangan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memenuhi tuntutan era industri 4.0 melalui ketersediaan sumber daya unggul siap kerja. Tommy Yuwono selaku Co Founder Pintek mengungkapkan, saat ini siswa lulusan sekolah kejuruan atau vokasi masih dianggap kurang […]

Aprilia Ciptaning
Author


Sumber: pintek.id
(Sumber: pintek.id
)JAKARTA – PT Pinduit Teknologi Indonesia (PINTEK), perusahaan teknologi finansial (Peer-to-Peer Lending) mengaku ingin berfokus pada transformasi pendidikan melalui layanan keuangan.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat memenuhi tuntutan era industri 4.0 melalui ketersediaan sumber daya unggul siap kerja.
Tommy Yuwono selaku Co Founder Pintek mengungkapkan, saat ini siswa lulusan sekolah kejuruan atau vokasi masih dianggap kurang memiliki daya saing di dunia kerja sehingga pihaknya ingin berkolaborasi dengan satuan pendidikan di Indonesia melalui bantuan penyediaan dana.
“Tahun 2020, kami ingin membantu dari segi pendidikan secara langsung karena banyak SMK yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Perlu diassist juga agar mereka dapat mengembangkan pendanaan sekolah yang tepat guna,” ujarnya dalam acara Pintek Edu-Gathering di Grand Sahid Jaya, Kamis (20/2/2020).
Sampai akhir tahun 2019, terdapat kurang lebih 80 satuan pendidikan yang berkolaborasi. Tahun ini, pihaknya menargetkan dapat merangkul sebanyak 500 lembaga pendidikan, dari mulai lembaga formal, non-formal, perguruan tinggi, politeknik, akademisi, hingga tempat kursus atau bimbel.
Secara keseluruhan, saat ini Pintek memiliki sebanyak 2.331 peminjam aktif di mana total akumulasi pinjaman mencapai Rp37,3 miliar. Muncul sejak tahun 2018, Pintek menyediakan akses keungan kepada seluruh masyarakat dan lembaga pendidikan dengan tujuan menurunkan angka putus sekolah di tanah air, serta memperbaiki fasilitas pendidikan.
