Pemerintah Sudah Raup Rp144,93 Trilun dari Sektor Perpajakan
JAKARTA – Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak periode Januari hingga Februari 2021 sebesar Rp144,93 triliun. Realiasi ini lebih rendah 5,62% dibandingka periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp153,57 triliun. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru memenuhi 11,79% penerimaan pajak dari target tahun 2021 sebesar Rp1.229,58 triliun. Komponen Pajak Penghasilan (PPh) pada periode ini […]

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Karyawan menghitung mata uang Rupiah di salah satu tempat penukaran uang atau Money Changer di kawasan Melawai, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak periode Januari hingga Februari 2021 sebesar Rp144,93 triliun. Realiasi ini lebih rendah 5,62% dibandingka periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp153,57 triliun.
Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru memenuhi 11,79% penerimaan pajak dari target tahun 2021 sebesar Rp1.229,58 triliun. Komponen Pajak Penghasilan (PPh) pada periode ini berada di zona minus.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
PPh migas terkontraksi cukup dalam, yakni 23,99% secara tahunan taua year on year (yoy). PPh migas berkontribusi hingga Rp5,05 triliun sepanjang 2021 ini.
Sementara PPh nonmigas juga mengalami kontraksi meski tidak se dalam PPh migas dengan berada di angka minus 4,7% . Realisasi dari PPh nonmigas ini menyentuh angka Rp139,89 triliun
Di sisi lain, komponen Pajak Pertmbahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil tumbuh 3,46% yoy. Kedua komponen pajak ini menyumbangkan penerimaan hingga Rp58,12 triliun, lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp56,18 triliun.
Tax Ratio Rendah
Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Angel Gurria menyebut Indonesia memiliki masalah serius atas rendahnya tax ratio. Seperti diketahui, tax ratio Indonesia berada di angka 12%. Angka tersebut dikatakan Angel lebih rendah ketimbang negara-negara berkembang G20 dan anggota OECD.
“Ruang cenderung terbatas karena yang bisa dibelanjakan pemerintah hanya sebesar 12% dari PDB ditambah dengan defisit,” papar Angel dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Maret 2021.
Menurut Angel, perbaikan tax ratio bisa dicapai bila Indonesia meningkatkan kepatuhan pajak, memperbanyak tax holiday, dan mengguyur insentif pajak bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Kepatuhan pajak yang rendah nampak dari realiasi wajib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Indonesia yang selalu di bawah target dalam lima tahunke belakang. Pada tahun 2020 misalnya, target wajib SPT yang ditetapkan ialah 80% atau sebanyak 19 juta wajib pajak, sedangkan realisasinya ada di angka 78% saja.
Di tahun ini, DJP menghimpun sudah ada 6,79 juta wajib pajak orang pribadi dan badan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Selasa,16 Maret 2021. Sebanyak 6,79 juta wajib pajak tersebut terdiri dari 6,57 juta wajib pajak orang pribadi dan 222 ribu wajib pajak badan yang melapor penghasilannya selama tahun 2020 lalu.
Kegiatan melapor SPT Tahunan masih terbuka hingga 31 Maret 2021 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2020 bagi wajib pajak badan
