Pemerintah Akan Gelar Roadshow RUU Omnibus Law di 18 Kota
JAKARTA – Dalam rangka menampung respons masyarakat terkait pro dan kontra RUU Omnibus Law, Presiden Jokowi akan roadshow ke berbagai kota untuk menampung aspirasi dari seluruh stakeholder terkait. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam Economic Forum yang diselenggarakan oleh IDX Channel di Hotel JS Luwangsa, Senin (24/2/2020). Menurutnya, perdebatan mutakhir […]

Aprilia Ciptaning
Author


Diskusi Economic Forum dengan Tema “Omnibus Law dan Transformasi Percepatan Ekonomi” di Hotel JS Luwansa, Senin (24/2/2020).
(Istimewa)JAKARTA – Dalam rangka menampung respons masyarakat terkait pro dan kontra RUU Omnibus Law, Presiden Jokowi akan roadshow ke berbagai kota untuk menampung aspirasi dari seluruh stakeholder terkait.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam Economic Forum yang diselenggarakan oleh IDX Channel di Hotel JS Luwangsa, Senin (24/2/2020). Menurutnya, perdebatan mutakhir yang muncul terkait isu tersebut dianggap oleh pemerintah sebagai respons dari masyarakat.
“Presiden ingin terbuka dalam menampung seluruh pendapat agar ke depannya dapat dihasilkan satu pemahaman yang sama. Dari 18 kota di seluruh Indonesia, beliau akan hadir paling tidak di lima tempat,” ujarnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan kota mana saja yang akan dikunjungi. Selain dari sisi investasi, beberapa pertimbangan daerah utama yang dipilih di antaranya dilihat dari banyaknya jumlah perusahaan industri, pekerja, dan stakeholder masing-masing bidang.
Susiwijono belum dapat memastikan waktu pelaksaannya, tetapi Kemenko sendiri telah mengusulkan agar roadshow dapat dimulai dalam minggu ini. Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan segala kebutuhan, salah satunya yakni materi bahan sosialisasi. Nantinya, hasil diskusi akan dijadikan pembahasan bersama di parlemen.
Cakupan Besar RUU Omnibus Law
Berhubungan dengan berbagai sektor, RUU Omnibus Law memiliki cakupan yang besar. Dalam bidang ekonomi, secara keseluruhan terdapat setidaknya 43.600 peraturan yang mengikat secara hukum. Oleh karena itu, dilakukan simplifikasi, harmonisasi, dan sinkronisasi oleh Pemerintah di dalam Omnibus Law.
Dengan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 sebagai titik tolak, pemerintah menargetkan dapat keluar dari Middle Income Trap pada tahun 2035 sehingga pendapatan ekonomi bisa mencapai $23.000 dolar dan terjadi kenaikan PDB 7x lipat menjadi $7,4 triliun dolar.
Dengan dibukanya ruang diskusi, pemerintah berharap pembahasan ke depan bisa lebih terstruktur dan tidak berkepanjangan. Presiden sendiri menginginkan agar penyelesaian RUU Omnibus Law dapat disegerakan.
“Pada tahun 2045, Presiden ingin Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia. Dengan visi demikian, pemerintah ingin menata regulasinya mulai dari sekarang,” pungkasnya.
