Nasional & Dunia

Aplikasi PEDULI Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, Seberapa Mudah Digunakan?

  • JAKARTA-Aplikasi PEDULI (Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik) yang dikembangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020. Aplikasi yang telah dirintis sejak tahun 2017 silam ini digunakan untuk memastikan subsidi listrik rumah tangga […]

<p>Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA-Aplikasi PEDULI (Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik) yang dikembangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020.

Aplikasi yang telah dirintis sejak tahun 2017 silam ini digunakan untuk memastikan subsidi listrik rumah tangga tepat sasaran dan memudahkan masyarakat tidak mampu menerima subsidi listrik sesuai haknya.

“Penyampaian pengaduan subsidi listrik kini juga lebih mudah dengan aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui telepon genggam berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020,” kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana, dikutip dari laman ESDM, Minggu, 21 Juni 2020.

Dalam prosedurnya, pengguna mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat. Selanjutnya, pengaduan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

Dalam aplikasi PEDULI, terdapat empat fitur, antara lain Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Subsidi Listrik, Pengaduan Listrik, dan Informasi Pengaduan.

“Cek NIK Basis Data Terpadu (BDT) memudahkan masyarakat untuk mengecek NIK apakah masuk daftar rumah tangga kurang mampu sesuai BDT atau tidak,” kata Dadan.

Selanjutnya, fitur Cek Subsidi Listrik berfungsi untuk pengecekan identitas pelanggan (IDPEL PLN) yang menerima subsidi listrik. Di samping itu, fitur Pengaduan Subsidi dapat digunakan untuk melakukan pengaduan dan melihat riwayat pengaduan. Terakhir, untuk mengecek hasil pengaduan, pengguna dapat memilih fitur Informasi Pengaduan.

“Untuk melakukan pengaduan kepesertaan subsidi listrik melalui PEDULI, masyarakat perlu mengisi profil pada aplikasi tersebut. Kemudian, isi formulir dengan lengkap yang melingkupi identitas pelapor, kepemilikan listrik, pemanfaatan listrik, daftar anggota rumah tangga, dan kepemilikan kartu sosial,” lanjutnya.