Perbankan

Pencadangan Jumbo di Awal 2025, Sinyal Waspada Perbankan?

  • peningkatan pencadangan yang dilakukan bank-bank merupakan langkah preventif terhadap potensi risiko kredit di tengah situasi global yang belum stabil dan tekanan terhadap konsumsi masyarakat, terutama di segmen menengah ke bawah.
Ilustrasi orang di luar bank.
Ilustrasi orang di luar bank. (Freepik/pch.vector) (Freepik/pch.vector)

JAKARTA - Sejumlah bank besar di Indonesia tercatat mengalokasikan pencadangan dalam jumlah besar (jumbo) di awal tahun 2025. Hal ini berdampak pada terkoreksinya laba bersih industri perbankan pada awal tahun. 

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi atas tantangan yang masih akan dihadapi perbankan sepanjang tahun ini.

“Pada tahun 2025, bank masih akan menghadapi berbagai tantangan sebagai dampak dari kuatnya indikasi pelemahan daya beli masyarakat dan tekanan ketidakpastian kondisi ekonomi dan politik global,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui jawaban tertulis, dikutip Selasa, 15 April 2025. 

Risiko Kredit Jadi Sorotan, Tapi Fundamental Bank Masih Kuat

Menurut Dian, peningkatan pencadangan yang dilakukan bank-bank merupakan langkah preventif terhadap potensi risiko kredit di tengah situasi global yang belum stabil dan tekanan terhadap konsumsi masyarakat, terutama di segmen menengah ke bawah.

Meski laba bersih mengalami penurunan, OJK menilai bahwa kinerja perbankan nasional masih tetap terjaga. Ini terlihat dari rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tetap kuat di angka 27,05%, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan. Selain itu, tingkat profitabilitas yang tercermin dari Return on Assets (ROA) juga masih tinggi, yakni di atas 2%.

“Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross masih di bawah 3%, sementara loan at risk (LaR) terus mengalami perbaikan dan telah berada pada level single digit,” jelas Dian.

Baca Juga: Arab Saudi Berencana Lunasi Utang Suriah Rp252 Miliar ke Bank Dunia

Strategi Mitigasi Risiko: Fokus ke Sektor Produktif dan Fee-Based Income

OJK mengapresiasi langkah-langkah mitigasi risiko yang telah dirancang oleh perbankan. Salah satunya adalah dengan mengarahkan penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi dan prospek yang baik ke depan.

Selain itu, bank juga didorong untuk meningkatkan pendapatan berbasis komisi (fee-based income) serta tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas bisnis.

“Bank sudah merancang berbagai strategi mitigasi risiko, termasuk fokus pada sektor produktif, peningkatan fee-based income, dan penerapan prinsip kehati-hatian,” tambah Dian.

Tren Kualitas Kredit di 2025 Masih Terkendali

Menanggapi pertanyaan soal tren kualitas kredit di tahun ini, OJK memastikan bahwa hingga awal 2025, kondisi masih relatif terjaga. Meski biaya pencadangan masih meningkat, hal ini tidak berdampak signifikan terhadap kekuatan modal bank.

“Rasio kredit bermasalah tetap terkendali di kisaran 2%, dan loan at risk terus menurun hingga menyentuh level sebelum pandemi. Kredit masih diproyeksikan tumbuh double digit meskipun tantangan ekonomi tetap ada,” ujar Dian.

OJK menegaskan akan terus mengawasi dan mendorong industri perbankan untuk menjaga prinsip kehati-hatian, guna memastikan keberlanjutan dan stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.