Tren Ekbis

Penyaluran KUR Capai Rp89,2 Triliun per Akhir Juli

  • JAKARTA – Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp89,2 triliun kepada 2,67 juta debitur per akhir Juli 2020. Deputi Bidang Koordinasi...

JAKARTA – Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp89,2 triliun kepada 2,67 juta debitur per akhir Juli 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut, penyaluran tersebut diikuti oleh non performing loan (NPL) yang masih terjaga di level 1,07% pada Juli 2020.

“Ini menunjukkan  performa NPL yang lebih baik dibandingkan Juni 2020 yang sebesar 1,13 persen,” sebutnya dalam konferensi daring, Kamis, 13 Agustus 2020.

Di samping itu, lanjutnya, penyaluran KUR juga mengalami peningkatan, dibuktikan dengan adanya pengajuan tambahan plafon KUR oleh perbankan. “Sudah ada dua bank yang meminta tambahan plafon KUR,” ujarnya.

Adapun total plafon yang sudah diambil oleh bank penyalur KUR saat ini mencapai Rp176,53 triliun. Kemudian, tambahan plafon KUR baru yang disetujui sebesar Rp22,2 triliun. Dengan demikian, total plafon KUR untuk tahun 2020 mencapai Rp198,73 triliun.

Realisasi kebijakan KUR pada masa pandemi COVID-19 pun dinilai telah dimanfaatkan signifikan oleh para debitur. Hal itu terlihat dari adanya tambahan subsidi bunga KUR yang diberikan kepada 5,94 juta debitur dengan baki debet mencapai Rp121 triliun.

Kepada 1,55 juta debitur, penundaan angsuran pokok paling lama diberikan selama enam bulan dengan baki debet Rp46,3 triliun, serta penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp3 miliar.

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang subsidi bunga 6% KUR hingga akhir Desember 2020. Sebelumnya, subsidi tersebut hanya berlaku selama tiga bulan pertama, dan sebesar 3% untuk tiga bulan berikutnya.

Dengan kebijakan tersebut, debitur KUR yang sebelumnya sudah mendapat tambahan subsidi 6% sejak Maret 2020, otomatis diperpanjang sampai akhir tahun ini. Perpanjangan tersebut berlaku untuk seluruh penerima KUR, baik yang mengajukan fasilitas restrukturisasi maupun nonrestrukturisasi.