Plafon KUR Naik, Pengusaha: Baik Tetapi Tidak Bijaksana
- JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ajib Hamdani menyoal kebijakan pemerintah menaikkan plafon...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ajib Hamdani menyoal kebijakan pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp50 juta menjadi sampai dengan Rp100 juta untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Dalam pandangannya, kebijakan ini terbilang bagus karena memiliki daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih cenderung membuat perbankan melakukan intensifikasi atas debitur yang ada, bukan ekstensifikasi.
- Obligasi Bank Panin Pertahankan Peringkat idAA dari Pefindo
- Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus Rekor US$2 Triliun dan Bitcoin US$1,1 Triliun
- Limbah Batu Bara Bisa untuk Pupuk Tanaman, Begini Penjelasannya
Menurutnya, kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih mendorong ekstensifikasi debitur KUR.
“Justru dengan peningkatan plafon ini, perbankan cenderung akan memberikan kredit ulang kepada debitur atau kluster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada,” ujar Ajib dalam keterangan resmi, Selasa, 6 April 2021.
Alih-alih menambah debitur baru, ia melihat perbankan akan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting. Alasannya, perbankan akan mengambil debitur dengan tingkat risiko yang lebih rendah.
“Pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR ini bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru. “
Menurutnya, pola penjaminan kredit harus lebih banyak menjangkau masyarakat luas, penambahan debitur, pemberian kemudahan layanan ke ekosistem bisnis yang baru dan fokus dengan sektor produksi di daerah.
Sehingga, KUR bisa lebih dirasakan oleh lebih banyak orang dan UKM baru yang sebelumnya belum tersentuh perbankan.
“Program ini cukup baik dan positif untuk mendorong UKM, tapi cenderung kurang bijaksana. Karena akan lebih pro dengan konglomerasi dan ekosistem bisnis yang sudah ada, dibandingkan dengan pembentukan ekosistem dan debitur baru yang lebih membutuhkan akses KUR yang lebih luas.”
