Nasional & Internasional

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 28,5 Persen Jadi Rp57,45 Triliun

  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 28,5% year on year (yoy) menjadi Rp57,45 triliun pada kuartal I-2021.

JAKARTA –  Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 28,5% year on year (yoy) menjadi Rp57,45 triliun pada kuartal I-2021.

Peningkatan tersebut ditopang oleh terutama distribusi bancassurance yang tumbuh 53% yoy pada periode ini.

“Bancassurance berkontribusi lebih dari separuh dari total premi pada kuartal pertama tahun ini,” kata Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtual, Selasa 8 Juni 2021.

Dari total yang dihimpun, pendapatan premi dari bisnis baru mencetak angka senilai Rp37,04 triliun dari semula Rp26,03 triliun pada kuartal I-2020. Selain itu, total premi lanjutan meningkat menjadi Rp20,41 triliun dari Rp 18,68 triliun pada kuartal yang sama tahun lalu.

Dalam catatan AAJI, klaim dan manfaat pada kuartal I-2021 juga tercatat naik 23,5% menjadi Rp47,68 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.

Sementara untuk klaim reasuransi juga tumbuh 3,6% menjadi Rp 1,55 triliun pada Januari-Maret 2021. Sepanjang Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID-19 mencapai 24.997 polis.

Adapun, total klaim COVID-19 mencapai Rp1,46 triliun. Dari total klaim, 87,41% berstatus dibayarkan senilai Rp1,28 triliun. Sementara, 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp184,37 miliar. (RCS)