Pemerintah akan Terbitkan Diaspora Bond Hingga Rp5 Triliun
- untuk mencari guna untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah berencana menerbitkan Diaspora Bond mulai November...

Aprilia Ciptaning
Author
untuk mencari guna untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah berencana menerbitkan Diaspora Bond mulai November 2020.
Namun, jadwal penerbitan belum dapat dipastikan karena harus menunggu kesiapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri.
Surat utang khusus tersebut ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki keturunan Indonesia, namun dikecualikan bagi diplomat Indonesia yang berada di luar negeri.
“Diaspora Bond akan ditawarkan dengan tenor tiga tahun dan bunga tetap (fixed rate). Selain itu, surat tersebut tidak bisa diperdagangkan (non tradable) dan tidak bisa dicairkan lebih awal dari jangka waktu ketentuan,” ungkap Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Deni Ridwan di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
- Sempat Anjlok 90%, Perhiasan Emas Jadi Andalan Ekspor Pascalebaran
- Dicopot Erick Thohir dari Adhi Karya, Fadjroel Rachman Kini Jadi Komisaris Waskita
- Susul Jakarta, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Hingga 2 Juli
- Aktivis: Aturan Dirjen Bea Cukai tentang Rokok Murah Harus Dihapus
- Wisata Alam Bakal Jadi Tren Usai Pandemi
Di samping itu, surat bernilai Rp5 juta hingga Rp5 miliar tersebut akan diterbitkan dalam (denominasi) rupiah melalui transaksi eletronik e-SBN.
Adapun bagi WNI dan WNA keturunan Tanah Air yang ingin membeli surat utang ini, diwajibkan memiliki Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), rekening surat berharga, rekening tabungan, dan single investor identification (SID) di Indonesia.
Sementara itu, pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra, yakni BCA, Maybank, BRI, BNI, Bank CIMB Niaga, Panin Bank, Bank Mandiri, BTN.
Selain bank, pilihan lain yang disediakan terdiri dari pos, lembaga persepsi, Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, maupun finansial teknologi, meliputi Tanamduit, Bareksa, dan Invisee.
