Paradoks Gengsi dan Pernyataan Defensif dalam Penanganan Karhutla
- Kehormatan sejati sebuah negara tidak pernah diukur dari seberapa angkuh ia menolak bantuan tetangganya, melainkan dari seberapa berani ia mengakui krisis.

trenasia
Author


Oleh: Najmah, SKM,MPH, PhD*
Hari ini, Rabu 14 Oktober 2026 kondisi asap semakin tebal ketika kami berangkat kerja jam 7 pagi, dari Palembang menuju Indralaya. Jarak pandang sangat terbatas, kurang lebih 2-3 meter, kami harus menghidupkan lampu kendaraan dan membunyikan klakson sebagai peringatan untuk kendaraan lain.
Seperti ungkapan netizen, serasa berada di negri diatas awan. Lalu muncul pertanyaan di benak saya, jika negara tidak mampu menanggulangi bencana karhutla, kenapa tetap harus berpura-pura mampu demi presiden senang, masing-masing provinsi terlihat bekerja dengan baik dalam mitigasi karhutla.
Asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan kembali melintasi batas negara, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, hingga Filipina, membuat sesak napas warga kita sendiri dan warga negara tetangga.
Di tengah krisis kesehatan dan ekologis ini, sebuah fenomena sosiologis politik yang ironis kembali berulang: namun Indonesia tampak begitu enggan menerima uluran tangan dari negara tetangga.
Keengganan ini terekam jelas saat Wakil Perdana Menteri Malaysia, Zahid Hamidi, secara terbuka menawarkan bantuan armada pesawat, helikopter, hingga pengerahan pasukan elit Special Malaysia Disaster Assistance and Rescue Team (SMART).
Alih-alih menyambut taktis, respons Jakarta justru terdengar dingin. Menko Polkam Dudung Abdurachman merespons singkat pada pertengahan Oktober lalu dengan kalimat, "Jadi belum dibahas."
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri melalui juru bicaranya hanya memberikan pernyataan diplomatis standar, mengapresiasi tawaran tersebut tanpa ada kejelasan eksekusi penerimaan bantuan di lapangan. Sikap defensif ini sejatinya berakar dalam pada konstruksi kultural kita tentang konsep "malu".
Dalam budaya Melayu-Indonesia, rasa malu bukan sekadar emosi sesaat, melainkan perasaan internal mendalam terkait inferioritas ketika kondisi kita dinilai tidak sejalan dengan norma. Malu beroperasi sebagai standar moral untuk menjaga nama baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, malu adalah merasa sangat tidak enak hati, hina, atau rendah akibat telah berbuat sesuatu yang kurang baik, keliru, atau melanggar aturan.
Sehingga untuk menghindari rasa malu, terkadang negara lebih mengutamakan hal-hal untuk menghindari rasa malu ini. Namun, ketika standar ini dibawa ke ranah mitigasi bencana, yang muncul adalah manifestasi takut malu.
Menerima bantuan operasional dari Malaysia atau Singapura yang notabene sedang menjadi korban polusi asap kita, dianggap memicu perasaan dipermalukan (externalised humiliation).
Ada ego sektoral tak kasat mata yang merasa bahwa menerima bantuan teknis adalah tamparan keras terhadap marwah dan status tak tertulis kita sebagai "Kakak Tertua" di kawasan ASEAN. Polanya terus berulang dan seolah menjadi cetak biru respons birokrasi kita.
Pada bencana sebelumnya berupa banjir bandang di tiga propinsi di Sumatera, Presiden Prabowo Subianto menolak bantuan asing dengan narasi ketahanan diri: "Alhamdulillah kita kuat, kita mengatasi masalah dengan kekuatan kita sendiri." Menteri Luar Negeri Sugiono juga menegaskan keyakinan serupa.
Sebelumnya, kita juga mencatat bagaimana Mendagri Tito Karnavian sempat menyebut bantuan medis dari Malaysia "tidak seberapa", atau ketika Gubernur Sumatera Utara mengembalikan puluhan ton beras bantuan Uni Emirat Arab dengan dalih birokrasi antarpemerintah (G-to-G). Kita terus mengedepankan gengsi, sementara di saat yang sama, rakyat di akar rumput terpaksa menghirup udara beracun.
Menutupi "Malu" dengan Pembelaan Diri dan Retorika Nir-Empati
Ketakutan akan penilaian luar ini pada akhirnya melahirkan pola komunikasi publik yang sangat defensif dari para pejabat kita. Situasi ini terekam tajam dalam sebuah pemberitaan satir yang mengangkat tajuk, "Pejabat Salah Ucap Rakyat Makin Tercekik Asap, Sibuk Membela Diri Api Tak Kunjung Mati".
Manifestasi takut malu yang paling kentara adalah upaya mengecilkan skala krisis (downplaying). Di tingkat pusat, publik sempat disuguhi laporan yang berbeda dengan realitas saat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melapor bahwa aktivitas warga "tetap normal dan tidak terganggu di tengah asap karhutla" pada akhir September 2026.
Di daerah, penolakan atas realitas krisis ini dipertegas oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang menyatakan bahwa status Bencana Nasional belum diperlukan. Keengganan mengakui keparahan krisis juga terjadi di tingkat kota.
Menghadapi kepungan kabut asap pekat, pejabat daerah sempat melontarkan pernyataan yang mencederai empati publik: "Kalau saya sebenarnya sih ya, sampai sekarang tidak ya, karena mungkin saya enjoy-enjoy saja, terus aktivitas olahraga masih rutin."
Meskipun belakangan muncul klarifikasi bahwa maksudnya adalah seorang pemimpin tidak boleh panik, retorika awal tersebut telanjur membuktikan betapa lebarnya jurang pemisah antara realitas di kursi pejabat dengan penderitaan anak-anak yang terbaring sesak napas di puskesmas.
Manifestasi kedua adalah kecenderungan melempar kesalahan pada alam demi mencuci tangan dari kegagalan mitigasi. Saat ditanya soal asap karhutla yang sampai memaksa sekolah-sekolah di Sarawak tutup, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat justru menyalahkan angin: "Kebetulan anginnya mengarah ke sana, tapi suka bolak-balik gitu."
Pernyataan ini menyusul analogi kontroversial Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya yang menyebut bahwa "asap karhutla tidak memiliki KTP." Lebih nir-empati lagi, narasi menyalahkan takdir kerap dipakai sebagai tameng.
Mengingat kembali pada krisis karhutla 2019, KSP Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak mengeluh dengan dalih bahwa musibah datangnya dari Tuhan. Padahal, publik paham betul bahwa karhutla mayoritas adalah kejahatan ekologis, ulah kesengajaan korporasi demi menekan ongkos pembukaan lahan (land clearing).
Ini adalah bencana buatan manusia, bukan sekadar suratan takdir yang harus diterima dengan kepasrahan. Kondisi Elnino dan kemarau berkepanjangan dengan perubahan cuaca atau akuka, memperburuk karhutla.
Menukar Rasa Malu demi Keselamatan Nyawa
Serangkaian pernyataan pembelaan, mengeklaim aktivitas warga yang "normal", bisa bekerja dan aktivitas diluar rumah demi nafkah keluarga, hingga penolakan status Bencana Nasional, pada akhirnya bermuara pada satu tujuan birokrasi: menutupi rasa malu.
Ada ketakutan berlebih bahwa jika status Bencana Nasional ditetapkan, korporasi pembakar lahan akan lepas tangan dengan dalih kondisi di luar kendali manusia (force majeure).
Kekhawatiran ini sejatinya cacat logika secara hukum. Tanggung jawab konstitusional negara untuk menyelamatkan nyawa rakyat (berdasarkan UU No. 24/2007) berjalan paralel dengan penegakan hukum tanggung jawab mutlak (strict liability) terhadap korporasi nakal (UU No. 32/2009).
Keduanya tidak saling meniadakan. Negara bisa mengambil alih kendali darurat dan menerima bantuan internasional, sembari tetap memburu korporasi di meja hijau sama persis dengan presnede saat negara tetap menuntut pertanggungjawaban korporasi dalam kasus Lumpur Lapindo Sidoarjo.
Kini, sudah saatnya kita merekalibrasi kompas moral tentang arti "malu" dalam tata kelola bernegara. Kita tidak seharusnya merasa dipermalukan hanya karena menerima tambahan armada pesawat pemadam dari Malaysia untuk mempercepat pemadaman api.
Sebaliknya, pemerintah seharusnya merasa sangat malu jika aparaturnya hanya bisa menyalahkan arah angin, melontarkan analogi-analogi absurd di depan publik, atau merasa "enjoy" berolahraga di saat rakyatnya meregang nyawa akibat infeksi saluran pernapasan.
Kehormatan sejati sebuah negara tidak pernah diukur dari seberapa angkuh ia menolak bantuan tetangganya, melainkan dari seberapa berani ia mengakui krisis dan seberapa cepat ia bertindak menyelamatkan nyawa rakyatnya.
Jika kamu bertanya ke teman terdekatmu atau pedagang kaki lima yang setiap hari berjibaku dengan udara di ruang terbuka dan bertanya? Apakah merasakan dampak keberhasilan pemadaman karhutla?
Kalian tahu jawaban mereka. Di era tindakan populis dalam mitigasi bencana, yang terlihat banyak sekali upaya yang dilaporkan di media sosial masing-masing instansi terkait, namun rakyat kecil menjawab, “tidak ada perubahan, malah makin parah”.
Bantuan Tetangga dapat mengusik Zona Nyaman
Keengganan kita membuka pintu bagi bantuan luar tidak hanya berhenti pada urusan gengsi diplomasi, tetapi juga menyentuh aspek yang paling ditakuti oleh birokrasi: zona nyaman.
Menerima uluran tangan dari negara tetangga berpotensi besar mengusik kemapanan sistem yang selama ini berjalan. Selama ini, para pemangku kebijakan barangkali merasa sudah cukup baik dan cukup mandiri dengan sistem kerja serta peralatan pemadaman yang ada.
Namun, ketika armada, pesawat, dan personel rescue dari Malaysia atau Singapura masuk ke wilayah kita, masuk pula standar operasional prosedur (SOP) baru, kecepatan respons, dan etos kerja yang jauh berbeda.
Dalam prinsip manajemen modern seperti kaizen, kehadiran pihak luar yang kompeten secara otomatis akan memunculkan tolok ukur baru atau kompetitor alami bagi kinerja birokrasi domestik.
Timbulnya pembanding kualitas kerja ini kontan meruntuhkan zona nyaman yang selama ini melekat erat di instansi terkait. Birokrat tidak bisa lagi bermain-main dengan waktu (playing around) atau berlindung di balik retorika kosong (talking clown—bicara sembarangan tanpa aksi dan bukti nyata di lapangan).
Keselamatan Rakyat di Atas Segala Gengsi
Bencana karhutla dan kepungan asap pekat yang meracuni paru-paru jutaan warga bukanlah panggung bagi pejabat untuk mempertahankan citra atau merawat gengsi sektoral.
Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah menanggalkan mentalitas defensif yang kerap dibungkus dengan pembelaan diri nir empati. Kehormatan sebuah negara besar tidak diukur dari seberapa angkuh ia menolak bantuan tetangga, melainkan dari seberapa cepat ia bertindak nyata untuk memadamkan api dan menyelamatkan nyawa rakyatnya.
Mulai hari ini, hentikan perdebatan kusir dan hentikan laporan di atas kertas yang berjarak ribuan mil dari penderitaan warga di akar rumput.
Pemerintah harus segera membuka diri terhadap kerja sama regional, mengerahkan seluruh sumber daya tanpa sekat ego, dan menegakkan hukum setegak-tegaknya tanpa kompromi terhadap korporasi pembakar lahan.
Sudah saatnya kita memilih: menyelamatkan nyawa manusia atau memelihara zona nyaman birokrasi? Karena jika kita gagal bertindak tegas hari ini, asap pekat ini bukan hanya akan menghanguskan hutan kita, tetapi juga mengubur kepercayaan rakyat untuk selamanya.
*Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya
PhD in Faculty of Health and Environmental Sciences, Auckland University of Technology, Selandia Baru
Postdoctoral Research Fellow di International Institute for Asian Studies, Leiden University, Belanda
Visiting Lecturer in Faculty of Social Science, Kasetsart University, Thailand
Tulisan ini telah tayang di wongkito.co oleh Nila Ertina pada 15 Oct 2026

Chrisna Chanis Cara
Editor
