Tok! Indonesia Resmi Bergabung di Komite Persaingan OECD
- Indonesia resmi bergabung dalam keanggotaan Komite Persaingan di organisasi untuk kerja sama dan pengembangan ekonomi internasional atau dikenal OECD.

Drean Muhyil Ihsan
Author


Sumber: kppu.go.id
(kppu)JAKARTA – Indonesia resmi bergabung dalam keanggotaan Komite Persaingan di organisasi untuk kerja sama dan pengembangan ekonomi internasional atau dikenal OECD.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU Deswin Nur mengatakan, keanggotaan tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee (Keppres) pada 30 Mei 2023.
Dengan keanggotaan tersebut, Indonesia dapat mulai mengadopsi kebijakan persaingan usaha dan penegakan hukumnya mengikuti standar yang ditetapkan internasional.
“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku pelaksana semakin dituntut perannya dalam mendorong kepatuhan pada standar internasional tersebut,” ujar Deswin kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
- Regulasi Berbenturan, Menteri ESDM Komentari Polemik Aturan Ekspor Pasir Laut
- Survei: Tanpa Messi, 89,5 Persen Fans Bola Masih Tertarik Nonton Indonesia Vs Argentina
- Pertamina Sebut Konsumsi LPG 3 Kg akan Over Kuota pada 2023
Menurutnya, keanggotaan ini akan memberikan akses terbesar bagi KPPU dalam memanfaatkan aset data/informasi di OECD serta berbagai kajian dan kegiatan yang mendukung proses pengawasan persaingan usaha.
“Hal ini tentunya akan membuat penegakan hukum dan pelaksanaan kebijakan persaingan di Indonesia akan memiliki tujuan, praktik, serta standar yang tinggi dalam memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” ungkap dia.
Tugas OECD
OECD sendiri merupakan organisasi internasional di bidang ekonomi yang bertugas membentuk kebijakan bagi kehidupan masyarakat agar lebih baik yang bertujuan untuk membuat kebijakan yang mengedepankan kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi semua anggotanya.
OECD saat ini beranggotakan 38 negara. Di kawasan Asia, hanya Jepang, Korea Selatan, dan Turki yang merupakan anggota OECD. Indonesia hingga saat ini belum merupakan anggota OECD.
Deswin mengungkapkan, keterlibatan Indonesia dalam Komite Persaingan OECD sebenarnya telah berlangsung lama, yakni sejak 15 Desember 2005, dengan KPPU bertindak sebagai observer atau pengamat dalam komite tersebut.
- Raup Investasi Rp12 Triliun, Pemerintah Eksekusi Kerja Sama Hannover Messe 2023 di Wiraraja Industrial Park
- Erick Thohir Tunjuk Ahmad Dani Virsa jadi Pimpinan PT Timah
- Bikin Tekor Rp100 Miliar, Sirkuit Mandalika Bakal Hapus WSBK
Namun, lanjut dia, sejak Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara partner kunci bersama Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan oleh OECD pada tahun 2007, hubungan Indonesia dengan OECD semakin diperkuat melalui program kerja bersama lima tahunan di berbagai bidang.
“Saat ini tengah dilaksanakan program keempat untuk memandu kerja sama tersebut untuk tahun 2022 hingga 2025,” pungkasnya.

Drean Muhyil Ihsan
Editor
