Nasional

Tak Sepenuhnya Dibiayai Pemerintah, Jembatan Batam-Bintan Gunakan Skema KPBU

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

<p>Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah. / Dok. Kementerian PUPR</p>

Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah. / Dok. Kementerian PUPR

(Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Rencananya, pembiayaan proyek tersebut akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh pemerintah. Porsi pemerintah sekitar 30%,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 25 April 2021.

Kementerian PUPR melihat pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Pihak swasta memiliki kepastian pengembalian investasi plus keuntungan, sementara pihak pemerintah diuntungkan karena proyeknya banyak yang mengawasi.

Jembatan Batam-Bintan terbagi dalam dua bagian, yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Porsi pembiayaan pemerintah akan dipakai untuk jembatan Batam-Tanjung Sauh dan akan ada lelang KPBU untuk jembatan Tanjung Sauh-Bintan.

“Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KPBU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk di-update oleh investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi,” ujar Yudha.

Yudha mengatakan untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam-Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan.

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Desain tersebut diperbarui untuk menyesuaikan dengan standar tol, yang sebelumnya lebar jembatan 28 meter bertambah menjadi 33 meter.

“Panjang Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” jelas Yudha. (SKO)