Nasional

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan, Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

  • Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, didakwa menerima dana korupsi senilai Rp44,5 miliar, yang diduga berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.
Syahrul-Yasin-Limpo-tiba-di-KPK-12102023-Ada-2.jpg
SYL kala ditangkap oleh KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha) (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)