Nasional

Sumur Migas Ilegal Makin Marak, Jokowi Didesak Rilis Perpres

  • Asisten Deputi II Bidang Kamtibmas Kemenko Polhukam Eriadi menyebut, terdapat delapan provinsi yang selama ini menjadi titik utama kegiatan ilegal, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Minyak mentah
Ilustrasi produksi minyak mentah (Pixabay)

JAKARTA – Kegiatan pengeboran sumur ilegal di wilayah hulu minyak dan gas (migas) mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.

Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), aktivitas ilegal ini terjadi sebanyak 314 kegiatan pada 2020. Sementara pada 2018 dan 2019, berturut-turut jumlahnya sebanyak 137 kegiatan dan 195 kegiatan.

Asisten Deputi II Bidang Kamtibmas Kemenko Polhukam Eriadi menyebut, terdapat delapan provinsi yang selama ini menjadi titik utama kegiatan ilegal, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Timur, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Di Jambi, misalnya, ia menyebutkan aktivitas pengeboran sumur ilegal ini dilakukan pada 2.000 sampai 3.000 sumur yang tersebar di kawasan hutan maupun luar kawasan hutan.

Adapun tersangka pengeboran sumur ilegal ini juga meningkat, dari 168 orang pada 2018, bertambah menjadi 248 orang pada 2019. Untuk tahun lalu, total pelaku mencapai 386 orang.

“Fakta di lapangan, kami melihat kegiatan ilegal ini masih meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Selasa, 16 Maret 2021.

Untuk itu, Eriadi bilang permasalahan ini mesti diselesaikan lewat strategi baru, salah satunya mendorong agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait aktivitas sumur ilegal.

Kedua aturan tersebut, lanjutnya, diusulkan dari hulu hingga hilir sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk penegakan hukum di lapangan. Pasalnya, kata Eriadi, selain mengganggu kegiatan operasi hulu migas, pengeboran sumur ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Perlu dibentuk tim gabungan lintas sektoral untuk menuntaskan pengeboran sumur ilegal,” kata dia. (SKO)